Sukabumi -Seputar Jagat News. Jum’at 11 Oktober 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait adanya kegiatan pembangunan peningkatan pengerasan jalan desa di Kp. Cikondang RT 7/05/ RW 04 Desa Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.
Sesuai dengan papan informasi kegiatan, Sub bidang: Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan desa, dengan volume: P 632 m x L 2,5 m x 0,05 m, lokasi Jl. Kp. Cikondang RT 007- Kampung Citugu RT 005 RW 004 yang berasal dari Dana Desa (DDS). Anggaran Rp162.160.0000 (termasuk pajak), waktu pelaksanaan 30 hari kalender pelaksana TPK Desa Bantargebang.
Kegiatan pengaspalan ini untuk menghubungkan sarana dan prasarana dari Kampung Cikondang ke kampung Citugu dan kewilayahan Desa Bojonggaling.
Program pengaspalan tersebut adalah hasil kesepakatan pihak lembaga desa dan tokoh masyarakat yang diputuskan dalam MusrenbangDes,
Menurut penjelasan Kades Bantargebang Kecamatan Bantargadung (H. Dedi Mulyadi) 10/10/2024 kepada awak media.
“Pelaksanaan kegiatan pengaspalan yang sedang dilaksanakan di Kampung Cikondang adalah hasil MusrenbangDes yang dilaksanakan di aula Desa Bantargebang dan maksud tujuannya adanya pengaspalan untuk menghubungkan dari Kampung Cikondang yang bisa menghubungkan langsung ke wilayah Desa Bojonggaling supaya para petani bisa memudahkan mengangkut hasil panennya, dan para pengemudi R2 bisa melintasi langsung ke Desa Bojonggaling,” kata Kades.
Ketika awak media Seputar Jagat News meminta tanggapan Seorang Warga masyarakat Cikondang berinisial (MR) 10/10/2024 terkait dengan pengaspalan jalan tersebut,
Kata (MR) “Pengaspalan jalan tersebut sangatlah bermanfaat buat masyarakat artinya untuk mempermudah para petani dan para pedagang melancarkan pengangkutan pertanian dan perdagangannya. Mudah-mudahan bermanfaat bagi semua yang melintas di jalan tersebut, dan tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Desa dengan terselenggaranya pembangunan tersebut,” imbuhnya. (H. Setiawan).