Headlines

Pelaku Usaha Sawit Serahkan 401 Hektare Lahan di TNTN Riau, Akui Beli Seharga Rp3–5 Juta per Hektare

Screenshot 2025 06 30 153809
9 / 100

Pekanbaru – Seputar Jagat News. Salah satu pelaku usaha kebun kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Niko Sianipar, membuat langkah mengejutkan dengan secara sukarela menyerahkan lahan seluas 401 hektare miliknya kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda.

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (29/6/2025), Niko mengungkapkan bahwa lahan yang berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau itu ia beli dari warga setempat dengan harga relatif murah.

“Dulu saya beli per hektarnya Rp3 juta, ada juga yang Rp5 juta per hektare,” ujar Niko.

Meski nilai ekonomis lahan dan tanaman sawitnya cukup besar, Niko menyatakan bahwa ia rela dan ikhlas menyerahkan lahan tersebut demi menghormati ketentuan hukum.

“Sebagai warga negara, saya taat hukum dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Satgas PKH,” tegasnya.

Niko mengakui bahwa kebun kelapa sawitnya memang berada di dalam kawasan TNTN, yang secara hukum adalah hutan negara yang tidak dapat dimiliki atau dikelola secara pribadi.

Langkah Niko menuai apresiasi dari Wakil Komandan Satgas Garuda PKH, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto. Dalam pernyataannya, Brigjen Dody menyebut penyerahan lahan tersebut sebagai cerminan kesadaran hukum dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan hidup.

“Langkah yang diambil oleh Niko Sianipar mencerminkan kesadaran hukum dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Sejak Juni 2025, kawasan TNTN secara fisik sudah kembali dikuasai negara, dan penyerahan ini menjadi bukti nyata dari proses tersebut,” katanya.

Brigjen Dody juga mengapresiasi peran aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengawas kehutanan yang mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH secara humanis dan efektif.

“Alhamdulillah, mulai terlihat hasilnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk memulihkan hutan negara dengan cara damai,” pungkasnya.

Taman Nasional Tesso Nilo selama bertahun-tahun dikenal sebagai kawasan konservasi yang mengalami tekanan hebat akibat perambahan dan konversi lahan menjadi kebun sawit ilegal. Penertiban kawasan ini menjadi agenda prioritas pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan tropis dataran rendah yang sangat langka dan kaya keanekaragaman hayati.

Dengan tindakan sukarela dari pelaku usaha seperti Niko Sianipar, Satgas PKH berharap langkah ini menjadi contoh positif bagi pihak-pihak lain yang masih menguasai lahan di kawasan TNTN secara ilegal.

Penyerahan ini tidak hanya mencerminkan kemenangan hukum dan konservasi, tetapi juga memperlihatkan bahwa solusi damai berbasis kesadaran hukum bisa menjadi jalan terbaik dalam memulihkan hutan negara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *