Anggota TNI Tidak Disiplin Bisa Dikenakan Sanksi Turun Pangkat.
Jakarta – Seputar Jagat News. Pemerintah menetapkan aturan baru yang memperkuat disiplin dan penegakan hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, disebutkan bahwa prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi berupa penurunan pangkat….
