
Kasus Handak Warga Desa Pakondang Rubaru di Amankan Polres Sumenep.
Sumenep – Seputar Jagat News. Minggu, 2 Maret 2025. Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana membuat handak tanpa ijin disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep. Tersangka AT (38) diamankan pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025, diketahui sekira pukul 10.00 Wib disebuah rumah…