Kejaksaan Tinggi Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Kerugian Negara Capai Rp 431 Miliar
Jakarta — Seputar Jagat News. Kasus pembiayaan fiktif yang melibatkan PT Telkom Indonesia pada periode 2016-2018 kembali menemukan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta resmi menetapkan satu tersangka baru, yakni EF, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama. Penetapan ini diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Syahroh Hasibuan, dalam keterangannya…
