KY dan MA Berhentikan Mantan Ketua PN Terkait Kasus Suap, Ini Alasannya
Jakarta – Seputar Jagat News. Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) T berinisial I. Melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Selasa (23/9/2025), I diputuskan diberhentikan tetap dari jabatannya dengan hak pensiun. Putusan itu diumumkan KY dalam keterangan pers…
