Orang Tua Murid Keluhkan Pemotongan Dana PIP, Kemenag Sukabumi Enggan Beri Jawaban

IMG 20240912 WA0005
8 / 100

Kabupaten Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis 29 Mei 2025. Dugaan praktik penyalahgunaan dana program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisuren Desa Sindangraja, Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi.
Ironisnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang seharusnya bersikap transparan dan bertanggung jawab justru terkesan enggan memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan pemerintah bertujuan membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah.

Namun di MI Cisuren, tidak mengetahui secara pasti pencairan dan penggunaan dana PIP yang semestinya mereka terima.

Seorang orang tua murid berinisial SN mengungkapkan kepada awak media Seputarjagat News, mewakili orang tua murid tersebut.

Kata SN “Saya menerima dana pip tersebut dari kepsek (Din), dan setiap pencairan Seharusnya saya terima sebesar Rp450.000 namun yang diserahkan kepada saya hanya Rp250.000. Semua siswa penerima sama diperlakukan seperti itu, dan pada saat itu penerima yang bersamaan dengan saya ada berjumlah 40 siswa, namun penerima tersebut Setiap tahun berubah-ubah jumlahnya.” Ujar SN

Dan pada saat acara naik kelas atau zaman) penerimaan dana pip tersebut semakin berkurang menjadi Rp150.000″ tambahannya.

Sementara di lain pihak ketika awak media menanyakan hal tersebut kepada Kepala Sekolah Mi swasta Cisuren (Didin).

Kata Didin “saya tidak pernah memotong dana pip milik siswa tersebut, bahkan saya memberitahukan kepada orang tua murid dalam setiap kumpulan, siapa yang yang menerima dan berapa jumlahnya secara terbuka disaksikan oleh orang tua para penerima dan aparat desa.” Ujarnya seperti gugup menjawab melalui sambungan hubungan telepon selulernya.

Beredar isu yang dihimpun oleh awak media dari guru madrasah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “sebenarnya adanya pemotongan itu tidak hanya di MI Cisuren saja namun juga ada di MI yang lainnya tapi entah kenapa, pengawas sekolah MI tersebut diam saja, diduga ada kerjasama dengan Kementerian agama Kabupaten Sukabumi sebagai penanggung jawab program pemerintah tersebut.

Ketika awak media Seputarjagat News, konfirmasi terkait permasalahan tersebut ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, 27/5/2025, diterima oleh Humas Sri Ida.

Kata Sri Ida “saya sampai saat ini belum diberi wewenang untuk menjawab pertanyaan media,” kata Sri seperti menghindar.

Lebih lanjut dia “kita harus tahu dulu dan lihat ke lapangan, apakah PIP itu cair,” ucap dia.
Tetapi setelah awak media mengatakan bahwa itu cair dan disebutkan nama sekolah dan Kepala Sekolahnya, Sri, langsung mengajak awak media bertemu dengan staf kasi Mapenda karena menurut Humas, (Maman) Kasi Mapenda sedang di luar.

Ketika awak media menemui Dede Sukma (Staf Mapenda), dan meminta tanggapan Kasi Mapenda terkait permasalahan tersebut,

Kata Dede “ada permasalahan pemotongan PIP ini baru hari ini diketahui dari media Seputarjagat News, dan menanyakan kejadian pemotongan ini sejak tahun berapa, dan dia akan memetakannya dulu, dan bagaimana memperoleh PIP tersebut” ujar Dede.
Sambil staf lainnya melalui telepon genggam Kasi Mapenda meminta stafnya untuk memfoto awak media.

Awak media beranggapan apa yang ditanya oleh media, namun yang dijawab oleh staf Mapenda tersebut terkesan mengaburkan masalah.

Ketika awak media meminta tanggapan penggiat anti korupsi SNW terkait masalah tersebut,

Kata SNW sikap tertutup dari lembaga pemerintah justru bisa menjadi indikasi awal adanya praktik penyimpangan “jika Kemenag tidak bersedia memberikan penjelasan secara transparan maka wajar publik mencurigai adanya potensi penyalahgunaan dana. Padahal dana pip adalah hak siswa miskin” jelasnya (HSN/DS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *