Bantargadung – Seputar Jagat News. Jumat, 25 April 2025. Pemerintah Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) dalam rangka pembentukan calon pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, guna memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbasis kerakyatan.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perwakilan kelembagaan desa. Dalam forum tersebut, telah ditetapkan lima nama yang akan mengemban tugas sebagai pengurus awal Koperasi Merah Putih Desa Bantargadung. Berikut daftar lengkap hasil pemilihan:
- Ketua: Ismatulloh (Palung)
- Sekretaris: Riki
- Bendahara: Panji
- Ketua Bidang Usaha: Ayo
- Ketua Bidang Keanggotaan: Panji
Pemilihan ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh unsur calon keanggotaan, guna memastikan pengurus yang terpilih merupakan representasi masyarakat dan memiliki komitmen terhadap kemajuan koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bantargadung, Uus Amrullah, menekankan pentingnya tanggung jawab dan sinergi antara pengurus koperasi dengan pemerintah desa. “Pembentukan calon pengurus koperasi ini bukan hal yang sepele. Mereka harus bekerja dengan tanggung jawab penuh. Jika koperasi berjalan dengan baik, harus bersinergi dengan Pemdes agar langkah-langkah ke depan seimbang dan satu tujuan, terutama untuk mendukung para pengusaha lokal dari pelosok kampung hingga ke wilayah perkotaan,” ujar Kades Uus Amrullah.
Beliau juga menyoroti pentingnya peran koperasi dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan keberadaan koperasi, diharapkan distribusi hasil panen para petani akan menjadi lebih mudah dan efisien. “Semoga koperasi ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” tambahnya.
Sementara itu, Irpan, perwakilan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Bantargadung, menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif langsung dari Presiden RI yang wajib dibentuk di seluruh desa di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa salah satu tujuan utama program ini adalah untuk menyerap tenaga kerja, khususnya para sarjana muda yang masih menganggur, agar bisa diberdayakan melalui sektor koperasi.
“Koperasi ini akan berada di bawah naungan BUMDes, namun keduanya harus berjalan seiring dan satu visi. Tidak boleh ada simpang siur dalam pelaksanaan. Ketika kedua lembaga ini berjalan, keduanya wajib bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Irpan.
Tak ketinggalan, Ketua BPD Desa Bantargadung, Uwuh Supendi, juga turut memberikan dukungan terhadap pembentukan kepengurusan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa peran BPD sangat penting dalam proses pengesahan pengurus yang telah disepakati. “Kami berharap ke depannya koperasi ini bisa bersinergi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta turut mencerdaskan anak bangsa dan memajukan desa,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Musdesus berjalan dalam suasana aman dan kondusif, mencerminkan antusiasme dan keseriusan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. (Hendar S)