MIRIS! SMAN 1 Sukabumi Diduga Bobol Dana BOS dan BOPD, Dinas Pendidikan Jabar Cuek!

WhatsApp Image 2025 01 24 at 07.36.12
10 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 24 Januari 2025. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Media Seputarjagat News, muncul dugaan penggelembungan jumlah penerima bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat maupun Dana Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat di sejumlah sekolah, termasuk SMAN 1 Kota Sukabumi. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, karena melibatkan dana negara yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel dalam dunia pendidikan.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu, bukan menjadi ajang untuk manipulasi dan penggelapan dana yang berpotensi merugikan negara. Dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah menjadi perhatian serius, mengingat dana tersebut berasal dari kas negara dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah serta bendahara.

Pencairan Dana BOS di SMAN 1 Sukabumi

Pada 23 Januari 2025, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SMAN 1 Kota Sukabumi yang berlokasi di Jalan RH Didi Sukardi, Kota Sukabumi. Tim media pertama kali bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ani Riani, untuk membahas mengenai data peserta didik yang tercatat menerima bantuan dana BOS Pusat maupun BOPD Provinsi Jawa Barat. Meskipun tim media telah dijanjikan untuk diberikan data yang diperlukan, tim media mengalami penundaan yang cukup lama, di mana Ani Riani sempat menghubungi operator pendataan dan bendahara sekolah, namun mereka tidak kunjung hadir.

Tim media akhirnya dipersilakan untuk menunggu di ruang rapat, meski operator dan bendahara yang diharapkan memberikan penjelasan tidak kunjung datang, bahkan mereka dikatakan sedang dalam waktu makan siang, meskipun saat itu sudah menunjukkan pukul 13.40 WIB, yang jelas bukan merupakan waktu makan siang. Setelah menunggu sekitar 45 menit, Kepala Sekolah, Ceng Mamad, akhirnya muncul dan mengambil alih percakapan dengan tim media.

Tantangan Terkait Data Siswa dan Pengelolaan Dana BOS

Dalam pertemuan tersebut, tim media menunjukkan data yang telah disinkronkan pada tanggal 30 Desember 2024, yang mencatatkan jumlah peserta didik di SMAN 1 Kota Sukabumi sebanyak 1380 siswa. Namun, ketika tim media mengonfirmasi adanya perbedaan antara jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan jumlah siswa yang tercatat dalam pencairan dana BOS, Kepala Sekolah Ceng Mamad mengakui adanya selisih tersebut, meskipun tidak memberikan data yang jelas.

Data pencairan dana BOS yang diperoleh tim media mencatatkan jumlah siswa yang menerima bantuan pada tahap pertama sebesar 1.434 siswa dan pada tahap kedua sebesar 1.344 siswa. Artinya, ada 54 siswa yang tercatat menerima dana BOS, namun tidak tercatat dalam Dapodik. Dengan asumsi setiap siswa menerima dana sebesar Rp 1.550.000, negara diduga telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 83.700.000 untuk siswa yang tidak terdaftar, yang seharusnya dikembalikan kepada kas negara.

Pernyataan Kepala Sekolah yang Mengundang Pertanyaan

Ketika tim media meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan jumlah tersebut, Ceng Mamad menjelaskan bahwa kemungkinan ada proses “cut-off” pada bulan Agustus 2024 yang menyebabkan adanya perbedaan data. Namun, informasi ini tampaknya bertentangan dengan penjelasan dari operator sekolah yang menyatakan bahwa setelah proses cut-off, data sekolah tidak lagi dapat diubah atau ditambahkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat praktik manipulasi data untuk memperoleh dana yang tidak semestinya.

Selain itu, Ceng Mamad juga mengungkapkan bahwa SMAN 1 Kota Sukabumi menerima dana BOPD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar untuk tahun 2024 dan Rp 1,3 miliar untuk tahun 2025. Dana tersebut dikatakan digunakan untuk pembayaran honorarium guru honorer serta kebutuhan operasional seperti listrik dan air. Namun, tim media juga menemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak jelas, termasuk pembayaran honorarium sebesar Rp 65.100.000 untuk tenaga kebersihan yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Tanggapan dari Pemerhati Pendidikan dan Penggiat Anti-Korupsi

Menurut RD, seorang pemerhati dunia pendidikan yang juga warga Sukabumi, penyalahgunaan dana BOS ini sangat meresahkan. Ia menilai bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang bersih dari korupsi kini justru diduga mencemari dunia pendidikan. RD menegaskan bahwa jika ditemukan selisih jumlah siswa antara yang tercatat di Dapodik dengan penerima dana BOS, dana tersebut harus segera dikembalikan ke negara.

Sementara itu, SNW, seorang penggiat anti-korupsi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menyoroti ketidaktegasan dalam pemeriksaan oleh Inspektorat yang tidak menemukan adanya temuan meskipun sudah ada indikasi penyalahgunaan. SNW mendesak agar Kementerian Pendidikan dan BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana BOS di seluruh sekolah, serta meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan dana pemerintah lainnya.

Kesimpulan dan Harapan Masyarakat

Terkait dengan temuan ini, masyarakat berharap agar Gubernur Provinsi Jawa Barat yang terpilih, Dedi Mulyadi, dapat memperhatikan serius kasus ini dan memastikan bahwa kepala sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan dana negara dapat diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan agar dunia pendidikan di Sukabumi dan Indonesia pada umumnya tidak tercemar oleh tindakan korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media Seputarjagat News belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai kasus ini. (HR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *