Minim Penanganan Kasus Korupsi, Jaksa Agung Ancam Copot Kepala Kejaksaan di Maluku Utara

Screenshot 2025 06 19 082712
7 / 100

TERNATE – Seputar Jagat News. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan kejaksaan di wilayah Maluku Utara. Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu (18/8), Burhanuddin menegaskan bahwa para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus serius dan proaktif dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan,” ujar Burhanuddin tegas kepada wartawan usai kunjungan tersebut.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Seluruh aparatur kejaksaan, khususnya di daerah, diminta untuk tidak hanya duduk diam, tetapi menunjukkan kinerja nyata dalam menindak kasus korupsi di wilayah tugas masing-masing.

Burhanuddin juga mengisyaratkan akan ada evaluasi besar-besaran terhadap para Kepala Kejaksaan yang dinilai tidak produktif. Wilayah dengan jumlah perkara korupsi yang sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali akan menjadi fokus utama dalam evaluasi tersebut.

“Kunjungan ini bagian dari evaluasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak nangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya didasarkan pada kuantitas perkara yang ditangani, tetapi juga pada seberapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh aparat kejaksaan di daerah tersebut.

“Setidak-tidaknya, berapa perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” tambah Burhanuddin.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tengah mendorong peningkatan kinerja di seluruh lini, khususnya dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sikap tegas Jaksa Agung ini juga dimaksudkan untuk menghapus kesan adanya pembiaran atau kompromi terhadap praktik korupsi di daerah, sekaligus menegaskan bahwa semua wilayah harus menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan langkah ini, diharapkan Kejaksaan di Maluku Utara dapat lebih aktif dalam mendalami, mengungkap, serta menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mungkin selama ini belum tersentuh hukum. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *