Menkeu Purbaya Tanggapi Pencekalan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Kasus Korupsi Pajak

Screenshot 2025 11 24 122502
4 / 100 SEO Score

Jakarta – Seputar Jagat News, 24 November 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait pencekalan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, yang dilarang bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Pencekalan tersebut diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.

Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi terkait langkah Kejagung, namun menduga pencekalan itu berkaitan dengan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak di masa lalu.

“Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa meski ada kasus yang melibatkan mantan pejabat DJP, para pegawai pajak diminta tetap bekerja maksimal dan tidak perlu merasa takut.

“Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Teman-teman di pajak, kerja lebih serius saja. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Saya juga nggak tahu seberapa kuat kasus itu, biar kejaksaan memprosesnya,” tegasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan adanya pengajuan pencekalan dari Kejagung. Total terdapat lima nama yang dicegah sejak 14 November 2025 untuk enam bulan ke depan.

Kelima orang tersebut adalah:

  1. Ken Dwijugiasteadi – Mantan Dirjen Pajak
  2. Victor Rachmat Hartono
  3. Karl Layman
  4. Heru Budijanto Prabowo
  5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum

Pencekalan ini menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi terkait permainan pajak pada tahun 2016–2020 yang kini tengah diusut intensif oleh Kejagung.

Sejumlah pegawai Kementerian Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak, telah dipanggil sebagai saksi dalam rangka mengungkap kronologi kasus. Pemerintah memastikan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *