Masyarakat Kecewa terhadap Pemerintahan Bupati Sukabumi (MH) terkait selisih APBD Tahun 2023 sebesar Rp 16 M.

minta uang ke bupati
5 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 30 Mei 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media, terkait selisih APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 16.614.857.768. yang diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Gerindra ADZA.

Sebelumnya selisih anggaran tersebut berasal dari penetapan Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah disepakati anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp. 4.101.247.290.615 APBD 2023 (murni) sesuai yang diparipurnakan dan di Perda kan tetapi setelah evaluasi dari Gubernur Jawa Barat menjadi berubah sebesar Rp. 4.117.862.148.383. (murni), ini tidak pernah direncanakan dan tidak pernah dibahas dirapat Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) artinya selisih Anggaran sebesar Rp. 16.614.857.768. ini menjadi anggaran siluman, jelas ADZA.

Oleh karena itu dirinya mempertanyakan kepada TAPD Kabupaten Sukabumi Pada bulan Desember 2023 dan yang kedua pada tanggal 22 April 2024, tetapi tidak dijawab oleh TAPD.

Yang mengherankan lagi ketika bertemu dengan Anggota Tim TAPD di kantor pendopo Kabupaten Sukabumi. Ketika dipertanyakan tentang selisih Anggaran tersebut jawab Anggota TAPD, “Saya tidak ada urusan dengan anda, sudah beres dengan pimpinan.” jelasnya.

Banyak pihak yang menanggapi jawaban TAPD kepada ADZA tersebut mengatakan kepada awak media bahwa adanya dugaan permainan Anggaran APBD antara TAPD dengan BANGGAR DPRD, yang disebut membahas dan menyetujui dalam bilik kamar, sehingga tidak semua anggota DPRD yang paham tentang hal tersebut, kecuali Anggota DPRD yang teliti. Padahal Kita ketahui bersama Anggota DPRD adalah kolektif kolegial.

Hal senada juga, dikatakan oleh Ade Dasep Zainal Abidin, “Kadang kala ada juga persetujuan yang tidak kolektif kolegial, mungkin jawaban Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjelaskan tentang persetujuan didalam bilik kamar tadi.” Jelasnya.

Dilain pihak seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, Kata PNS “Titip menitip anggaran APBD itu sudah biasa dari tahun ke tahun, ketika penetapan Paripurna DPRD APBD murni, nanti pada saat selesai Evaluasi Gubernur Jawa Barat, anggaran menjadi berubah lebih besar daripada yang sudah diparipurnakan di DPRD.” Jelasnya.

Lanjut PNS “Itu tergantung daripada yang mesan anggaran, maka Saya berpesan tolong di BPKAD hati-hati, karena ini berawal dari tingkat jabatan Kasi, kadang kala tidak sinkron dengan data di BAPELITBANGDA.” pungkasnya.

Ketika Awak Media meminta tanggapan seorang politisi yang tidak mau disebut namanya, Kata Politisi “Selaku Anggota politik saya mendukung Ade dasep agar mengungkap hal ini secara gamblang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait selisih anggaran Rp 16.614.857.768.”

Dirinya mengatakan ini pintu masuk untuk KPK masuk dikarenakan sepengetahuannya banyak yang menitipkan anggaran di BPKAD dilevel Pimpinan Excekutip, maupun TAPD, terkait dana tersebut diduga sudah direcah-recah di sana untuk kegiatan, seperti stanting yang dikelola oleh organisasi. Terkait undangan lembaga anti Rasuah yang saya dengar terhadap ADZA.

Kata Politisi “Berangkat lah saudaraku bukalah tabir kebobrokan ini demi Sukabumi bersih beradab.” pungkasnya (DS).

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat