Yogyakarta – Seputar Jagat News. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak akan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pembengkakan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat berbincang dengan awak media di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Tak Akan Laporkan ke KPK
Mahfud menjelaskan, dirinya tidak memiliki alasan untuk melaporkan dugaan tersebut karena **KPK dinilai telah mengetahui informasi itu jauh sebelum ramai diperbincangkan publik.
“Kalau harus melapor lagi, itu hanya akan membuang waktu. Informasi ini sudah lama beredar,” ujar Mahfud.
Ia menilai langkah membuat laporan formal justru tidak efisien, mengingat data dan temuan terkait dugaan pemborosan sudah menjadi pembahasan di banyak kalangan, termasuk lembaga terkait.
KPK Dinilai Tak Bisa Memaksa Warga untuk Melapor
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi masyarakat untuk membuat laporan ke KPK.
“Kewajiban itu tidak ada. Laporan masyarakat bersifat sukarela, bukan paksaan,” katanya menegaskan.
Menurut Mahfud, KPK seharusnya menindaklanjuti pihak-pihak yang lebih dahulu memiliki data konkret* terkait dugaan pembengkakan biaya proyek tersebut.
“Saya hanya menyampaikan ulang apa yang sudah menjadi pembicaraan publik. Ada banyak pihak lain yang lebih tahu dan punya data teknisnya,” jelasnya.
Perbandingan Biaya Jadi Sorotan
Isu dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah Mahfud mengunggah video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025. Dalam video tersebut, ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya pembangunan di Indonesia dan di China.
Mahfud memaparkan, biaya pembangunan di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, sedangkan di China hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
Menurutnya, selisih yang begitu besar itu patut dipertanyakan dan menjadi bahan kajian bagi lembaga pengawas keuangan maupun aparat penegak hukum.
KPK Terbuka untuk Data Tambahan
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap segala bentuk informasi tambahan yang bisa membantu proses penyelidikan.
“Kalau beliau memiliki data yang bisa memperkuat analisis kami, tentu KPK akan mempelajarinya dengan serius,” ujar Budi di Jakarta pada 20 Oktober 2025.
Budi menegaskan, KPK menghargai langkah Mahfud yang sudah berani menyampaikan isu tersebut ke publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek strategis nasional.
Fokus pada Transparansi dan Kesadaran Publik
Mahfud menutup dengan penegasan bahwa langkahnya bukan untuk menggantikan peran aparat hukum, melainkan mendorong transparansi dan kesadaran publik terhadap penggunaan anggaran negara.
“Tujuan saya sederhana, agar masyarakat tahu dan ikut mengawasi. Kalau soal hukum, biarkan lembaga yang berwenang bekerja,” pungkasnya.
MP





