JAKARTA – Seputar Jagat News. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya angkat bicara terkait beredarnya unggahan viral yang menyebut adanya penangkapan terhadap seorang prajurit TNI yang diduga menjadi provokator dalam sebuah kericuhan di Jakarta. Narasi tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu kebingungan dan keresahan publik. Namun, Mabes TNI secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
Dalam unggahan yang menjadi viral pada Minggu (31/8/2025), sebuah akun membagikan foto seorang pria yang disebut sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Dalam foto tersebut, pria itu tampak diamankan oleh sejumlah aparat kepolisian. Bahkan, unggahan tersebut turut menyertakan gambar kartu tanda anggota (KTA) yang diklaim milik BAIS TNI, dan menyatakan bahwa penangkapan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Jumat (29/8).
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah memberikan pernyataan resmi. Ia menyebut narasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan.
“Kami sangat menyayangkan framing berita negatif yang beredar. Menindaklanjuti hal tersebut, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut. Itu narasi bohong dan menyesatkan,” tegas Brigjen Freddy.
Ia menekankan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif. Mabes TNI mengecam upaya penyebaran informasi palsu yang bertujuan menimbulkan ketegangan antara institusi serta keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Brigjen Freddy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang bertujuan mengadu domba dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Mabes TNI juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu, apalagi yang menyangkut institusi negara, dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku penyebaran. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam bermedia sosial dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber-sumber resmi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Mabes TNI berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Semua pihak diimbau untuk bersama-sama menjaga suasana damai serta tidak turut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (MP)