Larangan Sawit di Jawa Barat Dinilai Krusial Jaga Ekologi, IPB Ingatkan Risiko Ekonomi Petani Sukabumi

WhatsApp Image 2026 01 05 at 11.24.48
8 / 100 SEO Score

Bandung – Seputar Jagat News, 5 Januari 2026. Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang larangan total penanaman kelapa sawit di wilayah Tatar Pasundan menuai perhatian luas. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tegas penyelamatan lingkungan, namun juga memunculkan diskusi serius terkait dampaknya terhadap stabilitas ekonomi lokal, khususnya di wilayah sentra sawit seperti Kabupaten Sukabumi dan Bogor.

Pengamat Kebijakan Pertanian dari IPB University, Prima Gandhi, menilai secara normatif kebijakan ini memiliki dasar ekologis yang kuat. Menurutnya, karakter geografis Jawa Barat yang berbukit dan berperan sebagai daerah penyangga ekosistem Jabodetabek membuat perlindungan fungsi lahan menjadi keharusan.

“Pembatasan sawit merupakan langkah preventif untuk menjaga resapan air. Kelapa sawit dikenal sebagai tanaman dengan kebutuhan air yang sangat tinggi, sehingga berpotensi mempercepat krisis air dan degradasi lingkungan di Jawa Barat,” ujar Prima dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Namun, di sisi lain, Prima mengingatkan adanya realitas ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Sukabumi mengalami lonjakan luas lahan sawit hampir dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir, dari 45.341 hektare pada 2016 menjadi 99.448 hektare pada 2024.

“Kenaikan ini menunjukkan tingkat ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap komoditas sawit cukup tinggi. Banyak petani rakyat hingga perusahaan besar memilih sawit karena alasan historis dan profitabilitas yang relatif stabil,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan pelarangan tanpa disertai peta jalan transisi yang jelas berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi petani. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema pendukung berupa kompensasi teknologi, pembiayaan, serta akses pasar alternatif.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 11.26.32

“Larangan semata tanpa solusi transisi justru bisa menciptakan guncangan sosial-ekonomi di tingkat lokal,” kata Prima.

Sebagai jalan keluar, Prima mendorong kebijakan ini dijadikan momentum untuk diversifikasi komoditas yang lebih sesuai dengan kondisi agroklimat Jawa Barat. Ia menyarankan pengembangan tanaman bernilai tambah tinggi seperti kopi, teh, kakao, pala, hingga tanaman obat, yang memiliki potensi besar di pasar ekspor.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas birokrasi daerah dalam mengawal perizinan lahan yang selama ini kerap tumpang tindih.

“Keberhasilan kebijakan ini tidak ditentukan oleh selembar surat edaran, melainkan oleh strategi transisi yang adil. Pemerintah harus hadir melalui pembiayaan hijau, kemitraan riset, dan penciptaan rantai nilai baru yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan ekologi jangka panjang. Selain melarang penanaman baru, ia juga menginstruksikan alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang telah terlanjur ditanami sawit.

“Jawa Barat itu wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas dan boros air, tidak cocok. Kita lebih cocok dengan teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

Ia menegaskan, jika penggunaan lahan tidak sesuai dengan peruntukan dan karakter habitatnya, maka penggantian komoditas menjadi solusi yang tidak terelakkan.

“Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tandasnya.

(DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *