Laporan Keuangan Tak Pernah Dipublikasikan, BUMDes Sinar Bentang Diduga Jadi Ladang Korupsi Tertutup

Untitled warna scaled
8 / 100

Kab. Sukabumi – Seputar Jagat News, Kamis, 12 Juni 2025. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputar Jagat News terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, kasus mencuat dari Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten, di mana dana ratusan juta rupiah yang digelontorkan sejak tahun 2018 sebesar Rp 85 jt, tahun 2019 sebesar Rp 40 jt, tahun 2023 sebesar Rp 5 jt, dan tahun 2024 sebesar Rp 105 jt. Keseluruhan dana tersebut sebesar Rp 235 juta.

Namun hingga saat ini tidak ada laporan keuangan yang dipublikasikan secara transparan. Bahkan beberapa program usaha yang disebutkan dalam proposal awal seperti tokoh desa dan unit simpan pinjam tidak pernah berjalan.

“BUMDes itu awalnya diharapkan bisa menggerakkan ekonomi desa, tapi sampai sekarang tidak ada aktivitas usaha yang jelas. Bahkan aset pun tidak terlihat,” ungkap A (50), warga Sinar Bintang, saat ditemui pada 10/6/2025.

Di lain pihak, warga masyarakat menjelaskan kepada awak media bahwa Ketua BUMDes tersebut (Fit) adalah anak Kepala Desa Sinar Bentang (Sugandi) dan Sekretaris (TA), Bendahara: (Ris) istri dari Ketua Karang Taruna Robi, jadi semuanya adalah kroninya Kades. Anggaran tersebut Kades saja yang mengetahui digunakan untuk apa,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan kelalaian dari pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengawasan dan audit tahunan.

Padahal, pengelolaan dana desa dan BUMDes secara reguler masuk dalam agenda pengawasan internal pemerintah daerah.

“Kalau Inspektorat serius melakukan pengawasan, kebocoran ini pasti bisa dicegah sejak awal. Ini sudah bertahun-tahun, tapi baru sekarang mencuat setelah uang habis,” kata HR, aktivis pemantau anggaran publik di Sukabumi.

Sementara itu, pengurus BUMDes tidak dapat dihubungi dan diketahui sudah tidak aktif di kantor hingga berita ini diturunkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Warga Sinar Bentang mendesak agar Bupati Sukabumi segera memerintahkan audit investigatif terhadap BUMDes Sinar Bentang, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga lalai atau terlibat dalam pengelolaan dana.

“Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa. Jika dibiarkan, akan merusak sendi pemerintahan desa ke depan,” tegas HR.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. (DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *