JAKARTA – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin audiensi strategis dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk membangun kerja sama strategis guna mendorong upaya pencegahan korupsi di sektor dunia usaha, khususnya industri media siber yang kini berkembang pesat di Indonesia.
Rombongan Direktorat AKBU KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas II, Roro Wide Sulistyowati, yang didampingi oleh tiga stafnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan peran dan fungsi Direktorat AKBU yang dibentuk sebagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi di kalangan dunia usaha, termasuk di sektor pers. “Kami ingin membangun budaya antikorupsi sejak dini, tidak hanya dalam perencanaan tetapi juga pelaksanaan program di dunia usaha. Sektor pers termasuk yang penting untuk diajak bersinergi,” ujar Roro, yang merupakan putri daerah asal Jawa Barat.
Ia juga menekankan pentingnya masukan dari organisasi pers seperti SMSI dalam memperkuat kebijakan KPK, khususnya dalam pengawasan terhadap aktivitas usaha media yang bersumber dari anggaran negara, termasuk penerbitan media siber, program publikasi pemerintah, hingga hibah peningkatan SDM pers.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan ajakan kerja sama dari KPK. Ia memaparkan kondisi terkini dunia pers yang tengah menghadapi tantangan besar akibat banjir informasi dari media sosial dan platform digital asing.
“SMSI yang berdiri sejak 2017 dan kini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, terus berupaya bertahan di tengah derasnya arus informasi. Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi,” jelas Firdaus.
Sebagai bentuk nyata sinergi, Firdaus menyatakan kesiapan SMSI untuk mendukung program edukasi antikorupsi kepada anggotanya di berbagai daerah melalui pelatihan, seminar, workshop, hingga monitoring program pers yang menggunakan dana pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kegiatan tersebut meliputi program publikasi, pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), peringatan Hari Pers Nasional (HPN), dan lainnya.
“Kami berharap audiensi ini menjadi titik awal dari kemitraan yang bermanfaat untuk menciptakan ekosistem usaha pers yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” harap Firdaus, yang saat itu tampil rapi mengenakan batik berwarna cokelat muda.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan tim dari KPK, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor media siber nasional. (Red)