KPK Raup Rp10,9 Miliar dari Lelang Aset Koruptor, Mobil hingga Tanah Laku Terjual

WhatsApp Image 2026 03 13 at 8.10.33 PM

Jakarta — Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Dari proses lelang yang digelar pada 11 Maret 2026, lembaga antirasuah itu berhasil menghimpun Rp10,9 miliar yang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan lelang tersebut melibatkan 26 lot barang sitaan dan rampasan. Dari jumlah tersebut, 15 lot berhasil terjual setelah menarik minat lebih dari 350 peserta yang ikut melakukan penawaran.

“Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, serta berbagai perlengkapan lainnya. Sementara empat lot lainnya merupakan barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Budi, total nilai barang yang terjual dalam lelang periode Maret 2026 mencapai Rp10,9 miliar. Seluruh hasil penjualan tersebut akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari strategi optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Antusiasme Tinggi Peserta Lelang

KPK menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam lelang tersebut tidak lepas dari kondisi barang rampasan yang tetap terjaga dengan baik. Budi menyebut lembaganya melakukan perawatan optimal terhadap seluruh barang sitaan sejak awal penyitaan hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang-barang tersebut disimpan dan dirawat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) milik KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur.

“Perawatan dilakukan sejak pertama kali barang disita hingga memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga ketika dilelang kondisinya tetap layak dan diminati masyarakat,” ujarnya.

Lelang Berikutnya Dijadwalkan Juni 2026

KPK juga tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Budi menambahkan, capaian lelang pada tahun sebelumnya juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, KPK mencatat nilai penjualan barang rampasan mencapai Rp109,8 miliar—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Nilai tersebut berkontribusi pada total pemulihan aset KPK tahun 2025 yang mencapai Rp1,53 triliun. Dana itu berasal dari berbagai mekanisme, mulai dari lelang, hibah, Penetapan Status Penggunaan (PSP), hingga pembayaran denda dan uang pengganti oleh para terpidana.

Proses Lelang Terbuka

KPK memastikan seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui situs resmi lelang negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui platform lelang.go.id bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut Budi, mekanisme tersebut menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara.

“Proses ini dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasi sekaligus berpartisipasi langsung dalam proses pengembalian aset negara,” kata dia.

MP

9 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *