KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan di Lingkungan MPR RI

Screenshot 2025 06 23 170841
8 / 100

JAKARTA – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait proses pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Hari ini, Senin (23/6/2025), lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci guna mengungkap alur kasus tersebut.

“Hari ini Senin (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

Dua orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan anggota pokja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI pada periode tahun 2020 hingga 2021. Mereka adalah:

  • Cucu Riwayati, yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan di Setjen MPR RI untuk tahun anggaran 2020 hingga 2021.
  • Fahmi Idris, anggota Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR RI pada tahun 2020.

Keduanya hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dinaikkan statusnya oleh KPK.

Sebelumnya, pada Jumat (20/6), KPK telah mengonfirmasi bahwa tengah menyidik kasus baru yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. Namun demikian, hingga kini KPK masih belum merinci bentuk serta nilai pengadaan yang diduga menjadi objek tindak pidana korupsi.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi Prasetyo. “Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” imbuhnya.

Penyidikan ini merupakan langkah awal KPK dalam menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan di lingkungan MPR RI. Lembaga antikorupsi tersebut masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara yang tengah diusut.

Publik kini menantikan transparansi dan perkembangan dari proses hukum ini, mengingat posisi strategis lembaga MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *