Sukabumi – Seputar Jagat News. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi memaparkan usulan perluasan wilayah Kota Sukabumi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Rabu (13/8/2025) di Bandung. Dalam forum tersebut, Ayep mengusulkan penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan kota.
Kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi meliputi: Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit. Jika usulan ini disetujui, maka total kecamatan di Kota Sukabumi akan bertambah dari 7 menjadi 16, dan luas wilayah kota meningkat dari 48 km² menjadi 378 km².
Dalam keterangannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa usulan penggabungan sembilan kecamatan tersebut bukan didorong oleh kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan berdasarkan kebutuhan riil untuk menambah ruang pengembangan kota, terutama di sektor industri, pariwisata, serta infrastruktur strategis lainnya.
“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Semoga segera ada rekomendasi agar dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI,” jelas Wali Kota Ayep.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menyusun perencanaan wilayah yang lebih terstruktur, guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan menyeluruh.
Rapat kerja yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat dari Fraksi Golkar, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, seperti Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta perwakilan dari Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, OPD teknis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Agenda utama rapat meliputi evaluasi penataan daerah, termasuk pembentukan dan penyesuaian wilayah, pengaturan tata batas antarwilayah, serta aspek penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan usulan perluasan ini, Ayep Zaki menyampaikan optimismenya bahwa Kota Sukabumi akan mampu memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat secara lebih terukur, akuntabel, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“Kami yakin bahwa dengan perluasan ini, Kota Sukabumi akan lebih siap menjawab tantangan pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Ayep.
Langkah ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan masyarakat dalam beberapa dekade mendatang, menjelang visi besar Indonesia Emas 2045. (MP)