Komisi III DPRD Sukabumi Soroti PAD 2026, Dorong Optimalisasi Pajak dan Wisata Pertanian Desa

Screenshot 2026 01 24 084316

SUKABUMI — Seputar Jagat News, 24 Januari 2026. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat internal yang digelar di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jumat (23/1/2026). Rapat ini menjadi langkah awal Komisi III dalam menyusun agenda kerja strategis sepanjang tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa masih banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap secara maksimal.

“Banyak potensi PAD yang belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang justru mengalir ke pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah,” ujar Hera kepada awak media usai rapat.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti maraknya kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Menurut Hera, kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif bagi daerah, mulai dari kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, namun tidak berbanding lurus dengan kontribusi pajak yang diterima daerah.

“Pemerintah daerah menanggung dampaknya, tetapi manfaat pajaknya tidak kembali ke Sukabumi. Ini perlu dicarikan solusi kebijakan yang adil,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyinggung lemahnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM, termasuk perlunya evaluasi terhadap kinerja direksi dan dewan pengawas. Optimalisasi BUMD dinilai penting sebagai salah satu instrumen peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Tak hanya sektor pajak dan BUMD, Komisi III juga mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa sebagai alternatif sumber PAD sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

“Potensi wisata pertanian sangat besar jika dikelola dengan serius. Pemerintah harus hadir memberikan stimulan serta dukungan kebijakan agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani,” tambah Hera.

Rapat internal ini juga membahas penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inventarisasi potensi PAD, serta tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

Terpantau awak media, rapat tersebut menjadi sinyal awal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mendorong pembenahan tata kelola pajak dan PAD pada tahun 2026. Target terdekat yang didorong adalah pengembangan wisata pertanian di desa-desa, dengan harapan pemerintah daerah dapat hadir memberikan stimulan nyata kepada para petani sebagai penggerak ekonomi lokal.

(MP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *