Jakarta – Seputar Jagat News. Dalam pengembangan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021–2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan spektakuler dari kediaman salah satu tersangka, Ariyanto Bakri atau yang lebih dikenal publik sebagai Ary Bakri. Bertempat di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, penyidik menyita 130 unit helm motor mewah dari rumah Ary, yang selama ini dikenal sebagai pengacara sekaligus konten kreator gaya hidup kelas atas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa helm-helm tersebut bukan barang biasa. Ratusan helm itu berasal dari merek-merek kelas dunia seperti Shoei, AGV, Arai, Nolan, hingga Bell.
“Barangkali publik bertanya-tanya, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan,” ujar Harli dalam keterangannya.
Setiap unit helm mewah tersebut ditaksir memiliki nilai jual yang sangat tinggi, bahkan dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, seluruhnya kini telah resmi menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus besar yang tengah bergulir.
Ary Bakri bukan hanya dikenal di lingkungan hukum sebagai advokat, namun juga cukup populer di media sosial sebagai konten kreator. Dalam berbagai unggahannya, ia kerap memamerkan kehidupan mewah melalui kanal bertajuk “Jakarta Keren untuk Gadun FM”.
Salah satu unggahan yang sempat viral memperlihatkan koleksi helm mewah miliknya yang tertata rapi di rak besar dalam sebuah ruangan eksklusif, lengkap dengan meja biliar dan deretan sepeda mewah yang digantung. Tak hanya helm, Ary juga memamerkan koleksi motor besar dan gaya hidup high-end yang menjadi sorotan warganet.
Selain helm, Kejagung juga menyita sejumlah aset mewah lainnya milik Ary Bakri. Di antaranya:
- Satu unit kapal jenis Skorpio GT4NT2 yang berada di Dermaga Marine, Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara.
- Satu unit kapal lainnya, yang kini masih dalam proses penyitaan dan menunggu persetujuan dari pengadilan negeri.
- Motor gede (moge) Harley-Davidson
- Sebanyak 12 sepeda mewah dengan nilai ekonomis tinggi
Semua aset tersebut diduga dibeli dengan dana yang berhubungan dengan tindak pidana suap dan gratifikasi, dalam perannya sebagai perantara antara pihak swasta dan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi ekspor CPO.
Ary Bakri adalah satu dari delapan tersangka yang terjerat dalam kasus besar ini. Ia disebut berperan sebagai perantara suap, dan keterlibatannya menjadi sorotan menyusul vonis lepas yang diberikan dalam perkara korupsi ekspor CPO. Kejagung mendalami dugaan praktik perintangan keadilan yang dilakukan Ary bersama pihak lain.
Proses penyidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut. Kejaksaan menegaskan akan menelusuri lebih jauh seluruh aset dan aliran dana yang berkaitan dengan peran Ary dalam kasus ini. (Red)