SUKABUMI – Seputar Jagat News. Tragedi memilukan yang menimpa NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, yang meregang nyawa dengan luka bakar di sekujur tubuhnya, memantik reaksi keras dari parlemen daerah. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri korban telah melampaui batas kemanusiaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, tidak mampu menyembunyikan rasa prihatin yang mendalam. Dengan nada tegas namun penuh empati, ia menyebut peristiwa tersebut sebagai noda hitam bagi perlindungan anak di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Saya menilai tindakan tersebut sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kalau melihat kondisi yang ada, ini masuk kategori keterlaluan, bahkan biadab,” ujar Ferry Supriyadi kepada awak media, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak tinggal diam. Sejak video dugaan penganiayaan tersebut viral hingga kabar duka atas meninggalnya korban mencuat, DPRD langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan APH untuk memastikan permasalahan ini ditangani secara serius dan diusut sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih dari sekadar persoalan hukum, Ferry Supriyadi juga menyoroti aspek moralitas dan komitmen dalam berkeluarga. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab penuh ketika seseorang memutuskan menikah dengan pasangan yang telah memiliki anak.
“Kalau sudah berkomitmen menikah, terlebih pasangan membawa anak, maka harus siap menerima semuanya. Anak tiri itu harus dianggap sebagai anak sendiri. Anak adalah titipan yang wajib dijaga dan dilindungi,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, memastikan pemerintah daerah hadir dalam memberikan perhatian kepada keluarga korban. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pendampingan telah dilakukan di lapangan.
“DP3A sudah bergerak. Pendampingan diberikan, baik dari sisi psikologis maupun hukum, kepada keluarga korban,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ferry Supriyadi berharap kasus yang menimpa NS menjadi yang terakhir di Kabupaten Sukabumi. Ia mengingatkan bahwa perempuan dan anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dan dilindungi bersama.
“Apapun permasalahan dalam keluarga, harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus kematian NS yang disertai luka bakar tersebut kini tengah ditangani serius oleh Polres Sukabumi. Status perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 saksi, termasuk ibu tiri korban yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut. (MP)
