Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Iwan Ridwan: Perkebunan Cikidang Harus Beri Manfaat untuk Masyarakat dan Perusahaan

Screenshot 2025 06 19 081151
3 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menekankan pentingnya keberadaan lahan perkebunan di Kecamatan Cikidang agar dapat memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Ridwan saat memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD dalam rangka pengawasan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Cikidang, pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, rombongan legislatif menyambangi dua perusahaan besar yang beroperasi di daerah tersebut, yakni PT NV Baros dan PT Harja Setia.

“Adanya lahan perkebunan itu harus berdampak positif untuk semua elemen. Jadi, selain perusahaannya maju berkembang, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar perkebunan juga mesti meningkat kesejahteraannya,” ujar Iwan Ridwan.

Politisi dari Fraksi PKS ini memimpin rombongan yang turut didampingi oleh perwakilan dari ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Camat Cikidang, serta para kepala desa dari wilayah sekitar: Cicareuh, Tamansari, Pangkalan, dan Sekretaris Desa Bumisari.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesanggupan mereka untuk menyelesaikan proses perpanjangan izin HGU/HGB pada tahun ini. Lebih jauh, dibahas pula penyisihan lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), termasuk alokasi lahan untuk masyarakat yang selama ini dikelola secara informal.

“Selain itu disepakati proses penyisihan lahan baik yang berupa fasos maupun fasum. Dan bagian penyisihan untuk masyarakat sekitar dapat dituntaskan pengurusan pelepasan haknya dari perusahaan di tahun ini, untuk menjadi bahan pensertifikatan,” tegas Iwan.

Iwan pun memberikan instruksi kepada Camat Cikidang serta para kepala desa terkait untuk lebih aktif dan intensif dalam mengawal dan menindaklanjuti proses administrasi serta legalitas lahan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita berharap agar pekerjaan rumah terkait legalitas kepemilikan lahan yang dikelola oleh masyarakat dari penyisihan HGU dapat dituntaskan di tahun ini. Sehingga masyarakat kita mendapat kenyamanan dalam mengelola lahan tersebut,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara dunia usaha dan masyarakat, demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Cikidang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *