Jakarta – Seputar Jagat News, 25 Agustus 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat tata kelola serta kelembagaan pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang menjadi salah satu program strategis Kemendagri.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa,” ujar Ribka saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Nasional (Munas) APDESI Merah Putih yang digelar di Aula Makarti Muktitama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (25/8/2025).
Empat Pilar P3PD
Dalam paparannya, Ribka menjelaskan bahwa secara teknis, P3PD dijalankan melalui empat langkah utama:
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Dilakukan berbasis permintaan dan kebutuhan masing-masing desa guna memperkuat kinerja pemerintahan desa. - Penguatan Pembangunan Partisipatif
Mendorong perbaikan sistem pendampingan serta peningkatan kapasitas masyarakat desa agar aktif terlibat dalam proses pembangunan. - Penerapan Sistem Transfer Insentif Berbasis Kinerja
Memberikan insentif kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola dan pembangunan. - Penguatan Sistem Informasi dan Data Desa Berbasis Teknologi
Untuk mendukung proses koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja desa.
Dorong Transformasi Desa Digital dan Ekonomi Produktif
Selain P3PD, Kemendagri juga mengakselerasi pengembangan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program, seperti pelatihan bagi pengurus TP PKK dan pengembangan konsep desa cerdas. Dalam transformasi menuju desa digital, ada empat aspek penting yang menjadi perhatian, yaitu masyarakat, infrastruktur, pemerintahan, dan ekonomi.
Namun, Ribka juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari terbatasnya akses telekomunikasi, rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga keterbatasan anggaran desa (APBDes) dan pembiayaan usaha.
“Melalui program nasional yang dijalankan secara terintegrasi, setiap desa akan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi dan memperkuat daya saingnya,” ujar Ribka optimistis.
Desa sebagai Pilar Pembangunan Nasional
Ribka menekankan pentingnya desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Menurutnya, desa harus menjadi pusat kemandirian ekonomi masyarakat dengan tata kelola yang baik dan partisipasi aktif warganya.
“Desa juga didorong untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan, agar dapat menjadi lumbung pangan mentah bagi kebutuhan industri di perkotaan,” tambahnya.
Ia juga mengajak desa untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kolaborasi antar pihak.
Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Kepala Desa
Acara Munas APDESI Merah Putih ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta para kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.
Munas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintahan desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing.
Sumber: Puspen Kemendagri
Editor: Sukma