Pontianak – Seputar Jagat News. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Kali ini, Kejati Kalbar menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pembangunan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar terhadap proyek Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Paket 1 Tahun Anggaran 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ahli fisik bangunan, para tersangka diduga kuat melakukan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek. Penyimpangan itu terjadi dalam bentuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam addendum pekerjaan.
“Para tersangka terbukti melakukan penyimpangan, yakni pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang termuat dalam Addendum Pekerjaan, berdasarkan perhitungan dari ahli fisik bangunan,” ujar Siju dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025).
Ketidaksesuaian ini mengakibatkan selisih antara volume dan mutu pekerjaan yang tertuang dalam kontrak dengan hasil yang sebenarnya terpasang. Total kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 8.095.293.709,48.
Berdasarkan temuan tersebut, Kejati Kalbar resmi menetapkan dan menahan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- AH
- ASD
- H
- BEP
- AS
- HJ
Dari enam tersangka tersebut, lima di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Semuanya telah kita tahan,” imbuh Siju menegaskan.
Meski enam tersangka telah ditetapkan, Kejati Kalbar menyatakan bahwa penyelidikan belum berhenti. Kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman ini masih sangat terbuka.
“Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya saksi maupun tersangka baru,” ujar Siju.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang tercoreng oleh praktik korupsi. Namun, langkah tegas Kejati Kalbar dalam menindak pelaku penyimpangan anggaran menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum akan terus berjalan tanpa kompromi, terutama terhadap para pelaku yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.
Publik kini menantikan proses lanjutan dari kasus ini, termasuk transparansi penyidikan dan pengungkapan kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, dalam skandal korupsi proyek bandara yang semestinya menjadi simbol kemajuan daerah. (Red)