TERNATE — Seputar Jagat News. Dunia penegakan hukum di Maluku Utara diguncang isu panas: seorang oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diduga terlibat perselingkuhan dengan istri anggota aktif TNI Angkatan Laut di Ternate. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat berkunjung ke kantor Kejati Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).
“Kasus ini saya juga baru tahu, nanti saya akan tanyakan lagi,” ujar ST Burhanuddin di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini laporan resmi terkait kasus tersebut belum sampai ke mejanya. “Belum ada di meja saya, makanya nanti saya tanyakan lagi, saya juga baru tahu dari rekan-rekan,” lanjutnya.
Dugaan skandal ini melibatkan oknum jaksa berinisial JS alias Joh, yang bertugas di Kejati Maluku Utara, serta seorang perempuan berinisial NI alias Nur, istri dari seorang prajurit aktif TNI AL di Ternate. Meski sudah menjadi pembicaraan hangat, baik pihak Kejati maupun aparat terkait belum membuka identitas secara resmi ke publik.
Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara, Fachrizal, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut. Ia menyebut bahwa sanksi telah dijatuhkan, baik secara internal maupun dalam ranah kode etik.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan detail mengenai bentuk sanksi yang diberikan, termasuk apakah ada langkah hukum yang diambil.
Pernyataan berbeda datang dari pihak kuasa hukum korban, Nurul Mulyani, yang mewakili suami dari NI. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus ini seolah-olah disembunyikan oleh pihak Kejati.
“Kami menilai kasus ini penanganannya terkesan dilindungi, tidak ada tindakan hukum hingga sanksi etik yang diberikan secara terbuka,” tegas Nurul.
Menurutnya, semua bukti perselingkuhan telah dikantongi oleh kliennya, namun Kejati Maluku Utara dianggap tidak memberikan respons transparan. Ia menyesalkan bahwa institusi penegak hukum justru tidak memberikan contoh baik kepada publik dalam kasus yang menyangkut integritas aparat.
“Sebagai penegak hukum, seharusnya memberikan contoh yang baik,” ujarnya menutup.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena menyangkut dua institusi penting—Kejaksaan dan TNI—tetapi juga karena penanganannya yang dinilai minim transparansi. Masyarakat berharap agar Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius ini.
Dengan pengakuan Jaksa Agung bahwa dirinya belum menerima laporan resmi, publik kini menantikan tindak lanjut konkret dari pusat untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan etika, tanpa ada kesan perlindungan terhadap pelanggar.
Seputar Jagat News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. (Red)