Kasus Kades Cikujang Jadi Peringatan Serius, DPMD Sukabumi Ingatkan Kepala Desa Waspada Jerat Hukum

Screenshot 2025 08 02 135429
7 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News, 2 Agustus 2025. Penetapan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Heni Mulyani sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan Dana Desa menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang disiplin, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Heni harus dijadikan pelajaran kolektif oleh seluruh kepala desa agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Kami minta seluruh Kepala Desa menjadikan ini sebagai pelajaran. Taat aturan, taat prosedur, dan taat administrasi adalah kunci menghindari jeratan hukum,” tegas Gun Gun, Kamis (31/7/2025).

Heni Mulyani ditetapkan sebagai tersangka setelah gagal memenuhi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 juta. Proses hukum terhadapnya menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa bukan hanya berdampak administratif, tetapi juga bisa berujung pidana.

Gun Gun mengingatkan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa kini semakin ketat, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap pentingnya transparansi dan efisiensi anggaran publik di tingkat desa.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang untuk kelalaian dalam tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

DPMD berharap seluruh aparatur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa hingga perangkat teknis, mampu membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Transparansi dalam penganggaran, pelaporan keuangan yang akurat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Dengan kasus ini, DPMD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada seluruh desa di Sukabumi agar pengelolaan keuangan desa benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *