Sumenep – Seputar Jagat News. Pelapor Sarkawi mendatangi kantor inspektorat kabupaten Sumenep, dalam rangka mempertanyakan perkembangan laporan Terkait penyertaan modal yang di gelontorkan oleh pemerintah desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep Jawa timur Rabu 25/6/25. terhadap Bumdes lestari sebesar Rp 456 juta.
Kedatangan Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura, di temui oleh Kabag hukum inspektorat, bapak Ananta, dan Kabid penindakan, pak Toni
Dari hasil pertemuan Tersebut Kabit pengendali tehnis, menyampaikan akan melimpahkan hasil pemeriksaan, apalagi ditambah dengan tambahan berkas LPJ dari tahun 2020-2021-2023, dari kejaksaan negeri sumenep-awalnya tim penindakan inspektorat hanya mendapatkan salinan LPJ dari pemerintah desa tahun 2024, ungkapnya,
dari hasil tambahan yang diberikan, kejaksaan, tim tidak menunggu lama langsung bergerak mendatangi lokasi, pembuatan tongkang yang menjadi subyek laporan, baik bekas pembuatan tongkang 2020-2022 yang di hanguskan maupun pembuatan tongkang baru tahun 2023, ungkap kabit tim penindakan,
menurut pak Toni selaku kabit penindakan berkas kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal tersebut, sudah lengkap, dari itu menurutnya paling lambat akhir bulan Juni, berkas tersebut akan di limpahkan ke kejaksaan negeri sumenep, sekalian tembusan Kapolres Sumenep, sebagai antisipasi lintas sektor.
Dari itu menurut pak Toni kasus yang ditangani oleh inspektorat, dari 30 kasus pengaduan yang sudah masuk ke kami 5 kasus sudah kami limpahkan, dan di tambah 1 kasus Bumdes desa kalianget Timur, sampai akhir bulan Juni sudah ada 6 kasus yang sudah final di limpahkan ke APH selanjutnya, prosesnya tergantung APH ungkap pak Toni.
Selanjutnya Sarkawi Selaku Pelapor mengapresiasi langkah inspektorat yang dinilai terbuka, dan cepat’ tanggap,namun Sarkawi menunggu setelah pelimpahan berkas tersebut ada di tangan kejaksaan.
Sarkawi menambahkan Terkait penyertaan modal yang di gelontorkan oleh pemerintah desa Kalianget timur, terhadap Bumdes lestari, bukan uang pribadi melainkan uang masyarakat desa Kalianget timur, yang diamanatkan Melalui dana desa atau DD.
Dari itu masyarakat desa Kalianget timur, tingal menunggu keseriusan penyidik kejaksaan negeri sumenep, yang pernah disampaikan oleh pasi Intel bapak ,Indra di ruang pertemuan – bahwa kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan berkas resmi dari inspektorat, untuk segera membuka lembaran penyelidikan, yang sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor, untuk di minta keterangannya.
Kini bola jika sudah dilimpahkan ke kejaksaan,
Kini publik menunggu keseriusan kejaksaan sumenep dalam mengusut dana desa atau DD yang di duga ada penyimpangan, publik dan masyarakat desa Kalianget timur, menunggu, adakah nama nama yang di tetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan penyimpangan dana desa atau DD, tersebut, dan tidak ada yang kebal hukum jika berkaitan dengan program pemerintah pusat, sala satunya dana desa atau DD ungkap Sarkawi. (Red)