Kadis Pertanian Kab. Sukabumi Memilih Bungkam, Kabid Beri Info Tak Jelas

WhatsApp Image 2024 09 28 at 15.20.37
4 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Sabtu 28 September 2024. Terkesan seolah-olah Kadis Pertanian Kabupaten Sukabumi tidak ingin dikonfirmasi oleh awak media terkait masalah anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang diperuntukkan kepada jaringan usaha tani dan irigasi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media untuk program pembangunan, reabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani sebesar Rp 38.615.570.000.-

Dan pembangunan rehabilitasi, pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp13.543.214.000.-
Anggaran yang digelontorkan oleh APBD Kabupaten Sukabumi Pada tahun 2023.

Sebelumnya beredar isu bahwa dari paket kegiatan yang dibiayai oleh anggaran tersebut. Pekerjaannya dilaksanakan oleh penyedia jasa yang sudah ditunjuk dan dititipkan oleh Bupati Sukabumi kepada Kadis Pertanian dan diduga ada transasional sebesar 10% sampai dengan 12%, antara penyedia jasa masing-masing kegiatan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,

Oleh karena itu awak media mengkonfirmasi tentang hal tersebut kepada Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi (Sri Hastuti Harahap) melalui sambungan telepon whatsapp-nya Senin 23/9/2024.

Akan tetapi yang bersangkutan tidak menjawab untuk memberikan konfirmasi terkait masalah hal tersebut.

Selanjutnya karena awak media belum juga mendapatkan konfirmasi dan jawabannya, kemudian menindaklanjuti konfirmasi kepada Kabid Sarana Prasarana dan Penanggulangan Bencana Pertanian (Gilar M. Akmal). Melalui hubungan sambungan telepon whatsapp-nya 23/9/2024

Kata Gilar “Terkait dugaan di pemberitaan itu tidak terjadi” jelasnya.

Info yang diberikan oleh Gilar tersebut tidak jelas dan tidak dimengerti apa maksudnya, diduga ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan kegiatan program tersebut yang menggunakan Anggaran Tahun 2023, dan dari hasil investigasi awak media dilapangan, ditemukan adanya beberapa kegiatan yang tidak sesuai dan hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pertanian Kab. Sukabumi, agar masyarakat mengetahui dan tidak gagal paham.

Sebelumnya Media online Seputar Jagat News menulis pemberitaan yang berjudul “Diduga Anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tahun 2023 terkait JUT dan Irigasi bermasalah” (23/9/2024)

Dalam pemberitaan tersebut seorang Penyedia jasa berinisial (N) 20/9/2024 mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya pernah mengerjakan kegiatan fisik pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Terkait masalah beredarnya isu bahwa yang mendapatkan kegiatan program pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani dan pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani tahun 2023 tersebut, adalah penyedia jasa Diduga yang sudah ditunjuk dan dititipkan oleh Bupati Sukabumi kepada Kadis pertanian dan diduga wajib setor sebesar 10% sampai dengan 12% dari masing-masing penyedia jasa kepada oknum Dinas Pertanian.

Kata (N) “Kewajiban ke dinas itu di mana-mana juga ada sebesar 10% sampai dengan 12% dari Pagu anggaran yang diterima, belum lagi hal yang lainnya, itu tidak dapat dipungkiri pasti penyedia jasa yang mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Sukabumi mengalami hal seperti itu.” ucapnya.

Sambil meminta kepada awak media melindunginya. (Sesuai undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).

Ketika awak media meminta tanggapan Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo terkait permasalahan tersebut (27/9/2024),

Kata Sambodo “Sebagai kontrol sosial dan penggiat anti korupsi, prihatin terhadap permainan seperti ini.
Seharusnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atau yang mewakilinya, harus menjelaskan hal ini dengan secara terang benderang. Sementara penjelasan dari Kabid sarana prasarana dan penanggulangan bencana pertanian Gilar M Akmal hanya mengatakan “terkait dugaan di pemberitaan itu tidak terjadi”, tidak menjelaskan dugaan pemberitaan yang tidak terjadi itu apa,, sepertinya kayak ngelantur ngomongnya. Sebagai kontrol sosial kami sedang mengumpulkan beberapa temuan yang ada di lapangan terkait dengan penggunaan Anggaran Tahun 2023 tersebut, dan akan segera membuatkan laporan resmi kepada APH untuk ditindaklanjuti.” pungkasnya. (Ds – red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat