Sukabumi – Seputar Jagat News, 29 Oktober 2025. Kabar menggembirakan datang bagi para pekerja di perkebunan pisang Cavendish milik PT Panyindangan yang berlokasi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Setelah resmi diakuisisi oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group), perusahaan akhirnya menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebelumnya, para pekerja hanya menerima upah sebesar Rp65.000 per hari. Namun mulai November 2025, upah mereka akan meningkat signifikan menjadi Rp144.000 per hari. Tak hanya itu, perusahaan juga memastikan seluruh pekerja akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan mulai menerapkan upah baru sebesar Rp144.000 per hari dan memastikan setiap karyawan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar perwakilan manajemen PT Panyindangan saat menyampaikan pengumuman resmi kepada para pekerja, Rabu (29/10/2025).
Kabar kenaikan upah ini disambut penuh sukacita oleh para pekerja dan masyarakat sekitar Cikidang. Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Aktivis sekaligus pengusaha asal Sukabumi, Imran Firdaus, turut mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Sukabumi Asep Japar, Anggota DPR RI Iman Adinugraha serta jajaran Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada para pemimpin yang peduli terhadap masyarakat. Kini para pekerja mendapat upah layak sesuai UMR Sukabumi. Ini bukti bahwa pemerintah hadir di tengah rakyat,” ujar Imran Firdaus.
Ia juga menegaskan pentingnya terus menyuarakan hak-hak masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan sosial sebagai bentuk nyata pengabdian para pemimpin kepada rakyat.
“Para pemimpin harus punya moto hidup bahwa rakyat adalah tujuan pengabdian. Langkah ini menunjukkan integritas dan komitmen kuat untuk mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Dengan kenaikan upah tersebut, diharapkan perekonomian di Kecamatan Cikidang akan semakin bergairah. Daya beli masyarakat diperkirakan meningkat, dan perputaran ekonomi pelaku usaha kecil di wilayah tersebut akan semakin tumbuh.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi masyarakat Cikidang. Kenaikan gaji ini akan berdampak positif bagi ekonomi lokal,” pungkas Imran Firdaus.
Reporter : Lutfi Yahya
Editor : Sukma





