Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Intervensi Usai Mediasi, Lantaran Warga Datangi Kantor Kecamatan Pasongsongan

WhatsApp Image 2026 02 11 at 14.14.00

SUMENEPSeputar Jagat News. Suasana Kantor Kecamatan Pasongsongan yang telah kembali tenang usai mediasi resmi antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas, Selasa malam (10/02/2026), mendadak berubah ketika sejumlah warga datang beramai-ramai ke lokasi sesaat setelah forum dinyatakan ditutup.

Sebelumnya, proses mediasi berjalan terbuka dan berakhir damai antara pihak korban dan Kepala Puskesmas Pasongsongan, disaksikan langsung Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo, S.STP., M.Si., Kapolsek Pasongsongan Iptu Harianto, serta Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Cke Achmad Suyanto.

Kesepakatan damai tersebut juga disaksikan Samsudin, Ketua Ormas Madas Sedarah, dan Ahmad Rijali, serta dituangkan secara resmi melalui penandatanganan hasil mediasi oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, pokok persoalan telah dinyatakan selesai melalui jalur musyawarah yang sah di hadapan unsur Forkopimka.

Namun, setelah forum resmi ditutup, situasi di ruang yang sama di Kantor Kecamatan Pasongsongan berubah. Beberapa warga mendatangi lokasi tersebut. Di antara rombongan tampak Amir, mantan Kepala Desa Panaongan, bersama sejumlah orang lainnya. Kehadiran mereka membuat suasana mendadak tegang, sementara aparat penegak hukum masih berada di kantor kecamatan.

Seorang jurnalis yang berada di tempat itu mengaku mendapat tekanan verbal. Bahkan, sebelum situasi memanas, sempat terjadi tindakan menggebrak meja karena tidak mengenali keberadaannya di ruangan tersebut.

“Saya hadir sebagai jurnalis, memantau proses mediasi pelayanan publik. Mediasi sudah selesai dan damai. Tapi setelah itu justru muncul tekanan dari beberapa orang yang datang,” ujarnya.

Tekanan serupa juga diakui dialami Ahmad Rijali, tokoh aktivis yang sejak awal mengawal persoalan tersebut. “Apa yang terjadi bukan sekadar dinamika warga. Ketika ada tindakan yang mengarah pada ancaman, ini sudah menyangkut rasa aman dan keselamatan,” ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi bukan dalam forum mediasi, melainkan setelah forum resmi ditutup, namun masih di lingkungan Kantor Kecamatan Pasongsongan. Kehadiran warga secara tiba-tiba di ruang publik pemerintahan, disertai sikap yang mengarah pada tekanan terhadap jurnalis dan aktivis, memunculkan tanda tanya mengenai maksud kedatangan mereka.

Fakta bahwa kejadian tersebut berlangsung sesaat setelah forum resmi ditutup, ketika unsur Forkopimka dan aparat penegak hukum masih berada di kantor kecamatan, menjadikan insiden ini bukan peristiwa biasa. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara premanisme.

Tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan penyampaian aspirasi di ruang publik pemerintahan tidak dapat dipandang sebagai hal yang wajar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana tindakan yang mengarah pada tekanan terhadap jurnalis dan aktivis bisa terjadi di lingkungan kantor pemerintahan, tepat setelah agenda resmi yang disaksikan aparat berakhir.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dan mengusut tuntas kejadian tersebut demi memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, kebebasan menyuarakan keadilan, serta menjaga wibawa penegakan hukum di ruang publik.

(Red)

9 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *