Pematangsiantar – Seputar Jagat News. Minggu, 6 Juli 2025. Pergantian kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi adalah Jurist Precisely, yang selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Kepala Kejari Pematangsiantar.
Melalui keputusan yang ditandatangani pada 4 Juli 2025, Jurist Precisely diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Posisi barunya ini menjadikannya bagian dari jajaran strategis di Kejati Sumut, menggantikan pejabat sebelumnya.
“Iya benar, karena baru terbit pada 4 Juli 2025 SK saya untuk menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut,” ujar Jurist saat dikonfirmasi pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Sebagai pengganti Jurist Precisely, Kejari Pematangsiantar kini resmi dipimpin oleh Erwin Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura. Penunjukan Erwin diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah hukum Kejari Pematangsiantar.
Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan kinerja dan distribusi sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.
Jurist Precisely mulai menjabat sebagai Kajari Pematangsiantar pada akhir 2021, menggantikan posisi yang sempat kosong selama tujuh bulan setelah Agustinus DS memasuki masa fungsional pada Agustus 2021. Sebelum Jurist dilantik, posisi Kepala Kejari hanya dijabat oleh pelaksana tugas.
Selama masa jabatannya, Jurist dikenal aktif menangani sejumlah kasus penting, yang menjadi sorotan publik di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Di antara kasus yang ditangani adalah:
- Dugaan korupsi pembangunan jembatan galvanis
- Kasus proyek pembangunan Gedung Balei Merah Putih Telkom
- Permasalahan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek tersebut
Penanganan perkara-perkara tersebut menunjukkan komitmen Jurist dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa di daerah.
Dalam pernyataannya, Jurist menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat di Pematangsiantar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya terdapat kekhilafan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan kerja sama selama saya menjabat. Mohon maaf bila ada kekurangan atau kesalahan dalam menjalankan tugas,” ujar Jurist.
Dengan mutasi ini, Jurist mengemban amanah baru di tingkat provinsi, sementara Erwin Purba akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Pematangsiantar. Peralihan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Red)