Jakarta – Seputar Jagat News, 13 Februari 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan jemaah umrah berangkat melalui asrama haji sebelum terbang ke Tanah Suci. Skema ini dirancang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan mendukung maskapai penerbangan nasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden meminta agar kita mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat penerbangan nasional. Karena itu, kami sedang merancang agar jemaah umrah nantinya berangkat dari asrama haji,” ujar Dahnil dalam rapat kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (12/2/2026).
Dalam skema yang sedang disiapkan, seluruh proses awal keberangkatan, termasuk check-in penerbangan, akan dilakukan di asrama haji. Pemerintah menggandeng Garuda Indonesia untuk memastikan sistem ini berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi jemaah.
Menurut Dahnil, dengan sistem tersebut jemaah tidak perlu lagi mengantre panjang di bandara. Setelah seluruh proses administrasi dan check-in selesai di asrama haji, jemaah dapat langsung menuju bandara untuk boarding.
“Garuda akan menyediakan seluruh sarana keberangkatan. Check-in selesai di asrama haji sehingga tidak ada penumpukan di bandara. Mereka datang langsung berangkat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persiapan teknis terus dimatangkan bersama pihak maskapai agar proses keberangkatan menjadi lebih efisien dan ramah bagi jemaah.
Lebih jauh, Dahnil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi fungsi asrama haji sebagai pusat pengembangan ekonomi haji dan umrah. Selama ini, menurutnya, potensi besar asrama haji belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sebagai contoh, Asrama Haji Medan memiliki luas sekitar 14 hektare, sementara Asrama Haji Pondok Gede mencapai 15 hektare. Bahkan, asrama haji di sejumlah provinsi di wilayah timur Indonesia rata-rata memiliki luas minimal 4 hektare.
“Pemberdayaannya belum maksimal, termasuk dari sisi PNBP. Presiden berulang kali memerintahkan agar asrama haji bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi haji,” kata Dahnil.
Dahnil juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari jemaah umrah Indonesia. Saat ini, jumlah jemaah haji yang masuk daftar tunggu mencapai 5,7 juta orang dengan kuota keberangkatan sekitar 221.000 orang per tahun. Namun, jumlah jemaah umrah jauh lebih besar.
Data terbaru menunjukkan jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang per tahun. Bahkan, berdasarkan data otoritas Arab Saudi, angkanya bisa mendekati 3 juta orang.
“Kalau kita ambil angka tengah, 2,6 juta orang ini bagi pemerintah adalah ekosistem. Semua harus dilayani dan dilindungi, tetapi juga bisa menjadi kekuatan ekonomi,” ujarnya.
Selain mendorong penggunaan maskapai nasional, pemerintah juga membuka peluang kerja sama operasi (KSO) untuk mengembangkan asrama haji secara profesional. Kerja sama ini dapat melibatkan pihak swasta yang berpengalaman di bidang perhotelan maupun pengelolaan properti.
“Presiden meminta kami mengkaji KSO asrama haji dengan pihak yang lebih profesional agar fungsi asrama haji sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi haji benar-benar berkembang,” tutup Dahnil.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap tata kelola keberangkatan umrah menjadi lebih tertata, nyaman bagi jemaah, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sektor haji dan umrah.
(Ds)
