Jaksa Agung Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin, Pelantikan Digelar 2 Oktober

Screenshot 2025 09 30 145715
5 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBin). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Bambang Rukmono, yang telah memasuki masa pensiun sejak Mei 2025 lalu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-77/A/JA/09/2025 yang diterbitkan pada 22 September 2025. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Selasa, 30 September 2025.

“Benar ada (mutasi),” ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan.

Hendro Dewanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah sejak Mei 2025. Namun, hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Hendro dalam posisi Kajati Jateng.

Sementara itu, sejak posisi JAMBin lowong pasca-pensiunnya Bambang Rukmono, tugas-tugas jabatan tersebut sempat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), Narendra Jatna.

Rencananya, pelantikan resmi Hendro Dewanto sebagai JAMBin akan dilangsungkan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

“Nanti Kamis (2 Oktober) pelantikan,” tambah Anang.

Selain penunjukan Hendro Dewanto, dalam surat mutasi yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung. Berikut adalah nama-nama dan jabatan yang ditetapkan:

  • Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Kejaksaan Agung;
  • Katarina Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum;
  • Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik;
  • Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.

Mutasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur organisasi di tubuh Kejaksaan Agung, seiring dengan tantangan penegakan hukum yang terus berkembang di Indonesia.

(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *