Jakarta – Seputar Jagat News. Pernyataan tegas dan langka kembali mengguncang institusi penegak hukum tanah air. Dalam sebuah pertemuan virtual resmi yang dihadiri seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan ultimatum keras terhadap jajarannya yang masih bermain proyek: “Tidak ada lagi jaksa pengemis proyek. Siapa pun pelakunya, saya copot, saya pecat!”
Pernyataan bernada tinggi itu disampaikan langsung oleh Burhanuddin dan menjadi sorotan tajam usai diunggah melalui akun resmi Instagram @kejaksaan.ri pada Rabu, 5 Maret 2025. Tak butuh waktu lama, video tersebut viral dan ramai diperbincangkan di media sosial serta kanal-kanal pemberitaan nasional.
“Siapapun Anda, di belakangmu siapa, aku tindak dengan keras karena ini perbuatan tercela, penyalahgunaan jabatan,” tegas Burhanuddin dalam pidato yang jarang terdengar sefrontal ini.
Jaksa Agung tak sekadar menyampaikan peringatan. Ia juga mengambil langkah strategis yang tak lazim namun efektif, yakni dengan membagikan nomor telepon pribadinya kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Langkah ini dilakukan saat Burhanuddin menjadi pemateri dalam forum retret nasional di Akmil, Magelang, pekan lalu.
Tujuannya jelas: membuka akses komunikasi langsung bagi para kepala daerah agar dapat melaporkan secara langsung setiap jaksa atau oknum penegak hukum yang terlibat dalam praktik “minta proyek” dengan mengatasnamakan institusi.
“Saya ingatkan untuk terakhir kali, tidak ada lagi yang namanya bermain proyek. Tidak ada lagi jaksa yang minta-minta, ngemis-ngemis minta proyek. Coba lakukan itu, dan ingat, akan aku tindak,” ujarnya dengan nada yang tak bisa dianggap main-main.
Tidak berhenti pada peringatan, Burhanuddin juga menginstruksikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengaktifkan pengawasan internal secara ketat dan menyeluruh terhadap seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Jika ditemukan indikasi pidana, kasus tersebut wajib segera dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.
“Saya tidak akan main-main lagi. Saya bosan menerima pengaduan-pengaduan dari daerah yang terus berulang. Ini peringatan terakhir. Jabatan akan saya copot. Bila perlu, akan saya pecat,” tandasnya, kali ini dengan nada yang menegaskan keseriusan penuh.
Gelombang pernyataan tegas dari Jaksa Agung langsung mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, terutama di daerah. Di Sulawesi Utara, sejumlah LSM anti-korupsi langsung menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pengadaan proyek-proyek publik secara ketat.
Ketua LSM KIBAR Sulut, Jaino Maliki, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadi mitra sosial kontrol yang aktif. Jika menemukan jaksa atau aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengaturan proyek, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan langsung kepada Jaksa Agung.
“Kami akan kawal proses tender dengan ketat. Jika ditemukan jaksa atau oknum APH yang bermain proyek, akan kami laporkan langsung ke Jaksa Agung. Ini bentuk apresiasi kami terhadap ketegasan beliau,” tegas Jaino, Jumat (18/4/2025).
Sikap serupa juga disampaikan oleh Rolly Wenas, perwakilan dari LSM INAKOR. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi digunakan sebagai alat tekanan terhadap kepala daerah atau pengusaha, hanya demi kepentingan segelintir oknum.
“Jangan lagi ada jaksa yang menjadi ‘tukang jagal’ dengan dalih kekuasaan. Kami aktivis selalu memantau gerak-gerik para penguasa. Jangan coba-coba bermain proyek. Kami akan bongkar, dan kami akan laporkan,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Pernyataan dari berbagai elemen masyarakat ini menandakan bahwa publik tidak tinggal diam. Sebaliknya, mereka siap mendampingi dan mengawal penuh semangat reformasi internal Kejaksaan demi menjaga marwah institusi.
Dalam pidatonya, Burhanuddin juga mengungkap fakta menggembirakan: Kejaksaan RI kini menempati posisi tertinggi dalam hal kepercayaan publik di antara lembaga penegak hukum lainnya, dengan tingkat kepercayaan mencapai 77 persen, berdasarkan survei nasional terbaru.
Namun ia mengingatkan, kepercayaan adalah aset mahal yang bisa lenyap seketika bila tidak dijaga dengan sungguh-sungguh.
“Kepercayaan adalah aset yang mahal, jangan dikorbankan hanya karena segelintir oknum serakah yang menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret yang akan diambil Kejaksaan pasca peringatan keras ini. Apakah ultimatum Jaksa Agung benar-benar akan ditindaklanjuti? Apakah oknum jaksa nakal akan dicopot dan diproses hukum? Dan apakah satuan kerja kejaksaan di daerah benar-benar siap berubah?
Satu hal yang tak terbantahkan: Pernyataan Jaksa Agung telah menciptakan gelombang besar dalam tubuh Korps Adhyaksa. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, maka gelombang itu bisa berubah menjadi badai yang menggerus kredibilitas institusi dari dalam. (MP)