Surabaya – Seputar Jagat News. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) masih kosong setelah pensiunnya Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL. Pasca purna tugasnya, posisi strategis tersebut belum terisi, meskipun Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang dipimpin oleh ST Burhanuddin belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan mengisi kursi Kajati Jatim.
Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, setidaknya ada tiga nama yang kini mencuat sebagai kandidat kuat untuk menduduki posisi tersebut. Ketiga nama tersebut adalah:
- Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
- Kuntadi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
- Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Ketiganya diketahui telah mengikuti serangkaian seleksi ketat, termasuk uji kompetensi untuk calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tipe A. Perlu dicatat bahwa Kejati Jatim termasuk dalam jajaran Kejati dengan kualifikasi Tipe A, yang merupakan tingkatan tertinggi di Indonesia, bersama dengan enam Kejati lainnya.
Selain ketiga nama yang telah disebutkan, beberapa pejabat tinggi kejaksaan lainnya juga muncul sebagai calon potensial, yakni:
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
- Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Banten.
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jambi.
- Hendro Dewanto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Dt. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jamintel Kejagung.
Posisi Kajati Jatim sangat strategis mengingat peran besar wilayah ini dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejati Jatim juga menangani berbagai kasus penting yang memerlukan sosok pemimpin yang tegas, profesional, dan berintegritas. Masyarakat dan kalangan hukum pun menantikan siapa yang akan dipilih untuk mengisi jabatan ini.
Kejagung RI diperkirakan akan segera mengumumkan nama pengganti Kajati Jatim yang baru dalam waktu dekat, guna mengisi kekosongan tersebut dan memastikan kelancaran operasional Kejati Jatim. Nama yang terpilih nantinya akan memikul tugas berat dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi. (Red)