H.Syafrani Ketua Terpilih Koperasi Desa Merah Putih Mengadakan Sosialisasi Dengan 45 Ketua RT Desa Kalianget Timur.

WhatsApp Image 2025 06 17 at 10.12.22 aa0d7bc5
9 / 100

Sumenep – Seputar Jagat News. Ketua terpilih Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Balai Desa Kalianget Timur, Kec. Kalianget, Kab. Sumenep, Jawa Timur, Senin 16/6/25.
Acara sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih dimulai sekira pukul 07.30 WIB sampai selesai, yang dihadiri semua Ketua RT Desa Kalianget Timur, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Kalianget Timur, terkait persiapan beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih yang di dalamnya juga ada Unit Usaha Simpan Pinjam, dalam pemaparannya yang diawali dengan penjelasan secara umum mengenai Anggaran Rumah Tangga (ART), Standar Operasional Prosedur, Job Description, dan Peraturan Khusus Simpan Pinjam yang kesemuanya sudah tersiapkan untuk menyambut lahirnya KOPERASI DESA MERAH PUTIH.

Sementara itu, H. Syafrani, Ketua terpilih, mengatakan kami sebagai pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah menyiapkan panduannya dalam pelaksanaan kerja melalui dari ART, SOP, JOB DESC, PERSUS, dan BUKU 16 (enam belas).
H. Syafrani meminta kerjasamanya kepada semua Ketua RT untuk meneruskan ke warganya terkait tata cara menjadi keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.

Di tempat yang sama, salah satu Ketua RT 09 RW 03, Lagiman, dimintai tanggapannya oleh awak media terkait adanya Koperasi Desa Merah Putih, menyatakan bahwa terutama dalam kepengurusannya sudah mengupayakan sebaik mungkin dan juga Alhamdulillah didukung dari semua Ketua RT Desa Kalianget Timur. Semoga nanti ke depannya benar-benar menjadi Koperasi Merah Putih ini bisa membantu dan meringankan beban perekonomian masyarakat, mengingat Koperasi Merah Putih menjadi terobosan baru sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Desa Kalianget Timur.

Lagiman berharap dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, insyaallah akan meringankan karena mungkin dengan aturan dan tujuan untuk kemaslahatan demi masyarakat dan Desa Kalianget Timur. Dia juga akan memberikan pemahaman kepada warganya terkait Koperasi Merah Putih yang akan dioperasikan di Desa Kalianget, dan bagi warga yang akan menjadi anggota Koperasi Merah Putih ini tentunya ada beberapa aturan yang harus dipenuhi, di antaranya hak dan kewajibannya harus dipenuhi, dan kita harus saling mendukung untuk kemajuan. Masyarakat harus mengerti karena Koperasi Merah Putih milik Desa Kalianget Timur, secara otomatis dari dan untuk Desa Kalianget ke depan yang lebih maju, juga masyarakat lebih sejahtera.
(M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *