MALUKU – Seputar Jagat News, 22 Agustus 2025. Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, pada Selasa (19/8).
Saat ditemui wartawan, Sherly mengaku baru sempat membaca sekilas pemberitaan mengenai penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya baru lihat judul berita, belum baca. Tapi yah silakan para APH (aparat penegak hukum) melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sherly kepada awak media, Rabu (20/8/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh tim Kejati Malut sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah tahun anggaran 2023. Kegiatan yang dibiayai dengan dana sekitar Rp 2 miliar itu disebut-sebut tidak terlaksana sebagaimana laporan resmi, dengan cakupan pelaksanaan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan pasar murah pada tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai rencana dan tidak ada yang fiktif.
“Saya tekankan, tidak ada kegiatan pasar murah yang fiktif. Prinsipnya kami kooperatif terhadap proses hukum,” tegas Yudhitia.
Meski belum membaca secara rinci laporan penggeledahan, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan tetap mendukung upaya penegakan hukum selama dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan.
Perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Malut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
(Apol)