Bandung – Seputar Jagat News. Jum’at, 31 Oktober 2025. Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai terungkap tetap menerima pembayaran Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, meskipun pabrik tersebut kini menggunakan sumur bor milik sendiri dan tidak lagi memanfaatkan jaringan PDAM.
Fakta ini terungkap dalam pertemuan antara direksi Aqua dengan Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Subang Reynaldi Putra beserta jajaran manajemen PDAM Subang.
Latar Belakang Perjanjian Sejak 1994
Pembayaran Rp600 juta per bulan itu merupakan bentuk kompensasi dari perjanjian yang telah berjalan sejak 1994, di mana PDAM Subang memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) pada lokasi mata air pertama yang digunakan oleh Aqua.
Menurut pihak PDAM, dana tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan cadangan air* oleh pabrik, meskipun saat ini sumber air Aqua sudah sepenuhnya berasal dari sumur bor di area pabrik.
Dedi Pertanyakan Dasar Pembayaran
Dalam pertemuan itu, Gubernur Dedi menyoroti dasar hukum dan logika pembayaran yang tetap berjalan.
“Berarti mata air pertama, sumber kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya, kenapa masih bayar ke PDAM?”
ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Ia juga menilai, dana Rp600 juta per bulan tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membangun jaringan air bersih bagi masyarakat sekitar pabrik, bukan hanya masuk ke kas PDAM.
Dana Tak Dirasa Warga
Berdasarkan penelusuran, dari dana Rp600 juta per bulan itu, PDAM hanya menyalurkan sekitar Rp 20 juta untuk pajak daerah yang kemudian dibagikan ke dua desa di sekitar pabrik.
Kondisi ini memantik kritik Gubernur Dedi yang menilai PDAM Subang tidak berperan aktif dalam meningkatkan layanan air bersih bagi warga sekitar.
“Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, sementara warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” tegas Dedi.
Akan Ada Audit dan Evaluasi
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan akan menggelar audit menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama serta aliran dana kompensasi sebesar Rp600 juta tersebut. Audit ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan keuangan PDAM Subang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dana itu harus jelas manfaatnya. Jangan hanya jadi angka di atas kertas, tapi warga tetap kekurangan air bersih,” pungkasnya.
Harapan ke Depan
Gubernur berharap, hasil audit nanti dapat menjadi dasar untuk menata ulang pola kerja sama antara PDAM dan pabrik AMDK di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya keuntungan korporasi.
Sukma

 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        



