Headlines

Giliran Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

662705 11104724032025 Febri Diansyah Fathroni Diansyah
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Selasa, 25 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Fathroni Diansyah, adik kandung mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Fathroni Diansyah diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait peranannya dalam alur kasus yang sedang berkembang.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Senin siang, 24 Maret 2025, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Fathroni Diansyah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Fathroni Diansyah sebelumnya bekerja di Visi Law Office pada tahun 2022 dan kini bersama sang kakak, Febri Diansyah, mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners Law Firm. Kehadirannya dalam pemeriksaan KPK ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan aliran dana yang berhubungan dengan TPPU.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu, 19 Maret 2025, yang terletak di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), yang diduga dapat memberikan petunjuk lebih lanjut terkait skema pencucian uang yang sedang diselidiki.

Selain itu, pada hari yang sama dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memeriksa Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, yang sebelumnya bekerja di Visi Law Office. Rasamala Aritonang sendiri diketahui bergabung dengan kantor hukum ini pada Januari 2022 setelah Visi Law Office, yang sebelumnya dikenal dengan nama Visi Integritas Law Office, didirikan pada Oktober 2020 oleh Febri Diansyah bersama Donal Fariz, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Seiring berjalannya waktu, Febri Diansyah telah meninggalkan Visi Law Office dan kini fokus pada pengembangan firma hukum baru yang ia dirikan bersama adiknya, Diansyah & Partners. Keberadaan dan perkembangan firma hukum ini kini menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh KPK dalam rangka mengungkap lebih lanjut dugaan TPPU yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik KPK menegaskan bahwa seluruh saksi yang dipanggil dan objek yang diamankan akan diperiksa secara mendalam, guna mendalami seluruh alur dan kaitan yang ada dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus melakukan pengusutan secara transparan dan tegas dalam upayanya memberantas praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *