Eks Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

10116c742f54ec425c85571a249135b1
10 / 100

Bandar Lampung – Seputar Jagat News. Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan dilakukan penyidik bidang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.

Dendi hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung dan langsung menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang Aspidsus. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah digarap Kejati Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran tersebut.

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ricky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun, Ricky enggan menjelaskan lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dendi. Ia juga tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengelolaan BUMD PT Beurata Maju.

Hingga saat ini, Kejati Lampung masih terus mendalami perkara dugaan korupsi proyek SPAM tersebut. Sementara itu, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh penyidik. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *