DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Pengantar Bupati

582128509 1241175728044263 5639171765369689018 n
5 / 100 SEO Score

Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 13 November 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, serta Wakil Bupati, H. Andreas. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, anggota DPRD dari berbagai fraksi, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam jalannya sidang, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi — mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP — menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah tersebut.

Setiap fraksi memberikan catatan, saran, dan koreksi konstruktif terkait substansi maupun implementasi teknis dari Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah pedesaan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan kebakaran maupun penyelamatan non-kebakaran.

581364184 1241175768044259 8391648648157919221 n

Selain itu, beberapa pandangan juga menekankan perlunya penyusunan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kebencanaan dan penyelamatan.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh suasana dialogis, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda, karena akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Masukan dari seluruh fraksi akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda ini, agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap seluruh pandangan fraksi pada rapat paripurna berikutnya, yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

Rangkaian rapat ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD dalam membangun sinergi kebijakan yang mendukung keselamatan, perlindungan masyarakat, dan ketangguhan daerah terhadap risiko kebakaran dan bencana lainnya. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *