DPRD Kota Sukabumi Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Soal Program Wakaf Daerah

WhatsApp Image 2025 10 02 at 12.50.38
4 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News, 2 Oktober 2025. Polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kembali mendapat sorotan. Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan audiensi lanjutan, Rabu (1/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD itu dihadiri sepuluh perwakilan AMKS. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juwanda, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyar’i, serta anggota DPRD, Feri Sri Astrina.

Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menegaskan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda). Dari pertemuan itu, DPRD sempat merekomendasikan penghentian sementara program wakaf dana abadi.

“Secara prinsip, pimpinan DPRD menyatakan siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki sekaligus menindaklanjuti kontroversi program wakaf daerah ini,” ujar Anggi kepada wartawan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juwanda, menyampaikan apresiasi atas langkah AMKS dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka untuk menindaklanjuti desakan tersebut, namun tetap sesuai mekanisme yang5 berlaku.

“Proses hak angket tidak sederhana. Ada tahapan yang harus dilalui, termasuk mengumpulkan sikap dari seluruh fraksi. Namun peluang menggulirkan hak angket tetap terbuka,” jelas Wawan.

Politisi PKS itu menambahkan, meski belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya, DPRD berkomitmen mempercepat koordinasi agar polemik wakaf daerah segera mendapat kejelasan.

“Kami sudah sampaikan kepada AMKS bahwa langkah ini akan segera6 dilakukan. DPRD akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi agar persoalan ini segera mendapat kepastian,” pungkasnya.

(Dian Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *