Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 13 November 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam membangun payung hukum yang kuat guna memperkuat sistem mitigasi dan respons terhadap kejadian kebakaran maupun non kebakaran di wilayah Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Jafar menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini tidak hanya berfokus pada penguatan sistem penanggulangan kebakaran, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat.
“Setiap masukan dari fraksi merupakan bahan berharga bagi kami. Pandangan tersebut akan menjadi pijakan untuk menyempurnakan isi regulasi agar implementasinya dapat berjalan efektif,” ujar Asep Jafar.
Bupati menegaskan, Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan penyelamatan berjalan cepat, tepat, dan terpadu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam membentuk regulasi yang berpihak pada keselamatan publik.
“Raperda ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bentuk nyata komitmen daerah dalam melindungi keselamatan warga. Kami ingin ke depan, setiap kebijakan yang lahir dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan,” ujar Budi Azhar.
Menurutnya, DPRD akan memastikan pembahasan Raperda ini berjalan secara komprehensif, dengan memperhatikan aspek teknis, sosial, dan kelembagaan agar mampu menjawab tantangan di lapangan.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendorong terbentuknya regulasi yang responsif terhadap tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan serta upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi bencana di lingkungan masyarakat.
Sukma





