DPR RI Terapkan Penghematan Energi, Jatah BBM ASN Dipangkas dan Lampu Dibatasi hingga Pukul 18.00 WIB

WhatsApp Image 2026 03 27 at 13.29.45

Jakarta – Seputar Jagat News. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai menerapkan langkah penghematan energi sebagai respons atas dinamika konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi global. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengurangan operasional listrik di lingkungan parlemen.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan diperkuat setelah seluruh pejabat baru resmi bertugas pada Senin, 30 Maret 2026. Namun, langkah awal telah dilakukan melalui simulasi internal oleh Biro Umum terkait efisiensi penggunaan BBM.

“Dari Biro Umum yang mengelola kendaraan sudah dibuat exercise berkaitan dengan penghematan BBM,” ujar Indra kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Dalam implementasinya, DPR RI memangkas jatah BBM bagi pejabat ASN, khususnya pengguna kendaraan operasional di level eselon I, II, dan sebagian eselon III. Pemangkasan dilakukan dengan menghilangkan alokasi BBM selama satu hari setiap pekan.

Langkah ini dinilai sebagai strategi awal untuk menekan konsumsi energi tanpa langsung mengganggu mobilitas kerja secara signifikan. Fokus kebijakan sementara masih menyasar ASN, bukan anggota legislatif.

Selain BBM, DPR RI juga mengatur penggunaan listrik dengan membatasi operasional lampu di gedung-gedung parlemen. Lampu akan dimatikan maksimal pukul 18.00 WIB untuk ruangan yang tidak digunakan.

Pengawasan dilakukan secara harian oleh kelompok kerja (pokja) yang ditugaskan memastikan tidak ada pemborosan energi di ruang-ruang kosong.

“Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang yang tidak digunakan,” kata Indra.

Di sisi lain, DPR RI belum menetapkan kebijakan mandiri terkait sistem kerja fleksibel. ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR akan mengikuti arahan resmi pemerintah terkait work from home (WFH), yang hingga kini masih menunggu surat edaran.

Indra menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk ranah birokrasi, sementara aktivitas politik anggota dewan akan ditentukan melalui mekanisme internal.

“Untuk dewannya nanti akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah,” ujarnya.

Meski terdapat potensi penyesuaian sistem kerja, DPR memastikan bahwa agenda persidangan yang bersifat mendesak dan strategis tetap akan berjalan normal. Keputusan cepat, terutama terkait isu kebencanaan atau kebijakan nasional penting, tidak akan terhambat oleh kebijakan efisiensi energi.

Langkah penghematan ini mencerminkan upaya institusi negara dalam merespons tekanan global terhadap energi, sekaligus menguji efektivitas efisiensi operasional di sektor publik, sebuah kebijakan yang berpotensi meluas ke lembaga negara lainnya dalam waktu dekat. (SP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *