Kabupaten Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 10 Juni 2025. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, melalui kuasa hukumnya Feriansyah SH, akhirnya angkat bicara terkait tudingan sejumlah nelayan yang menuding dirinya melakukan tindakan intimidasi. Feriansyah membantah keras tuduhan tersebut dan menilai bahwa klaim tersebut tidak berdasar serta mencemarkan nama baik kliennya sebagai wakil rakyat.
Dalam pernyataan resminya kepada media, Feriansyah menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan intimidasi sebagaimana yang disampaikan oleh kelompok nelayan dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut tuduhan itu bersifat tendensius, tidak didukung bukti kuat, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami menilai tudingan ini sangat tidak berdasar, tidak disertai bukti, dan telah merugikan nama baik klien kami sebagai anggota legislatif yang selalu menjunjung tinggi aspirasi masyarakat, termasuk para nelayan,” ujar Feriansyah.
Lebih lanjut, Feriansyah menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Mandra Jaya, kliennya bahkan tidak mengenal pelapor secara pribadi.
“Klien kami tidak pernah kenal dengan pelapor dalam kasus dugaan penipuan tersebut,” tegasnya.
Feriansyah juga mengungkap kronologi kedatangan dua nelayan bersama Kepala Desa Mandra Jaya ke rumah Andri Hidayana pada 5 Juni 2025. Ia menyebut bahwa saat itu situasi berlangsung terbuka, dengan kehadiran banyak orang, termasuk Kapolsek Ciemas.
“Kedatangan mereka adalah untuk klarifikasi terkait adanya kesalahpahaman mengenai laporan polisi sebelumnya. Dalam pertemuan itu, terjadi kesepakatan antara Kades dan pelapor untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah di hadapan klien kami dan Kapolsek Ciemas,” jelas Feriansyah.
Atas tudingan yang dinilai tidak benar tersebut, pihak Andri Hidayana tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum yang menyebarkan informasi tanpa klarifikasi atau bukti sah.
“Kami membuka ruang klarifikasi. Namun jika fitnah ini terus berlanjut, kami tidak segan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan dan menjaga integritas klien kami,” tegas Feriansyah.
Diketahui, Andri Hidayana selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan politik, terutama di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi. Ia juga dikenal sering berinteraksi langsung dengan komunitas nelayan. Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang menguatkan dugaan intimidasi sebagaimana dituduhkan.
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Sukabumi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini. Meski begitu, beberapa rekan sejawat di dewan menyatakan dukungan moril kepada Andri dan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam menyikapi persoalan tersebut.
(DS)