Disdikpora Di Mana; Satpam PLN Bandung, Diduga Korupsi Dana PKBM di Cianjur; Kelola Peserta Didik Fiktif Bersama Keluarga

WhatsApp Image 2025 06 10 at 09.44.51 507f4942
3 / 100

Cianjur – Seputar Jagat News. Selasa, 10 Juni 2025. Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pasir Parahu, Desa Selajambe, Kec. Sukaluyu, Kab. Cianjur.

PKBM yang dikelola oleh seorang satpam berinisial (RH) yang bekerja di lingkungan PLN, operator (MF) yang juga keponakannya yang bekerja sehari-hari di pabrik FN di Kec. Sukaluyu, dan tutor (A) istri dari (RH), diduga tidak menjalankan kegiatan pendidikan sesuai dengan ketentuan.

PKBM tersebut tercatat menerima anggaran BSP sebesar Rp 409.650.000 untuk tahun anggaran berjalan (2025). Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung proses pendidikan bagi warga belajar program paket B (setara SMP) sebanyak 54 orang dan paket C (setara SMA) sebanyak 179 orang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat News, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di PKBM ini tidak berjalan efektif. Menurut penjelasan RT 1 RW 3 (S) (9/6/2025) dan para warga di sekitar tempat tinggal maupun di lokasi pembelajaran, setiap pertemuan yang dijadwalkan pada hari Sabtu hanya sekitar 40 hingga 50 orang warga belajar yang hadir, jauh dari jumlah total peserta didik yang tercatat.

Lebih jauh lagi, tenaga pengajar di PKBM ini diketahui hanya terdiri dari istri pengelola (A), yang dibantu oleh seorang keponakan yang bekerja di pabrik. Belumnya jumlah tutor tentu tidak sebanding dengan jumlah warga belajar yang seharusnya dilayani, dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pendidikan yang diberikan. Kemudian, penggunaan anggaran yang begitu besar hanya dikelola oleh tiga orang yang notabene adalah keluarga,” kata seorang yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.

Seorang berinisial (E), warga sekitar dan beberapa pihak yang peduli pendidikan informal, menyayangkan kondisi ini. Dan baru mengetahui dari awak media besaran BOSP yang diterima PKBM Pasir Parahu tersebut setiap tahunnya, “Enak amat ya menerima uang negara sebesar itu, padahal WB-nya hanya sekitar 50 orang tetapi terdaftar ratusan orang, diduga dia sudah menipu pemerintah,” paparnya.

Warga meminta agar permasalahan ini segera ditangani oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur, mengingat uang tersebut adalah uang rakyat yang digunakan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola PKBM. Pada saat awak media menemui (RH), menurut adik iparnya (DD) mengatakan, “RH sedang ke Sukabumi bersama keluarga.”

Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini. (RD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *