Jakarta – Seputar Jagat News, 22 Agustus 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, angkat bicara menanggapi sejumlah isu yang belakangan beredar di internal lembaganya. Dalam klarifikasinya kepada media, Djaka menegaskan bahwa pergantian staf di lingkungan Bea Cukai dilakukan secara bertahap dan berasal dari internal institusi, bukan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Staf Dirjen tidak diganti dari TNI. Pergantian staf dilakukan secara bertahap sejak saya masuk dan berasal dari internal Bea Cukai sendiri,” jelas Djaka melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar yang menyebut adanya kegaduhan di lingkungan internal Bea Cukai terkait mutasi sejumlah staf. Seorang sumber internal menyebutkan bahwa salah satu staf dipindahkan lantaran diduga tidak menyapa istri Dirjen, Dewi Djaka Budhi Utama. Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengklaim bahwa seluruh staf Dirjen telah digantikan oleh 14 anggota TNI.
Isu lain yang mencuat adalah dugaan permintaan dana operasional sebesar Rp200 juta per bulan oleh Djaka, serta ketidakhadiran dirinya dalam Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan sejumlah rapat di Kementerian Keuangan.
Djaka membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa selama lima hari kerja, dirinya bisa mengikuti hingga tiga rapat di Kemenkeu, dan setiap ketidakhadiran selalu dilaporkan secara resmi.
“Informasi itu tidak benar. Saya tahu hierarki. Saya bekerja sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab. Jika ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya, itu akan saya jadikan masukan untuk perbaikan,” ujar Djaka.
Terkait dugaan permintaan dana operasional, Djaka tidak memberikan penjelasan secara rinci, namun menegaskan bahwa ia menjalankan tugas dengan profesionalisme dan mengikuti prosedur yang berlaku di Kementerian Keuangan.
Isu-isu ini mencuat di tengah upaya reformasi internal yang tengah dijalankan Bea Cukai. Djaka sendiri sebelumnya dikenal sebagai sosok yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas di lingkungan kerja.
Pihak Kementerian Keuangan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.
Sumber tempo
Editor. Sukma