Diduga Penggunaan Anggaran ODMK Dinkes Kab. Sukabumi Thn 2023 bermasalah

baju orang gila 38
9 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Rabu 31 juli 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media, berdasarkan laporan kinerja Dinas Kesehatan disusun berdasarkan pada Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan menteri PAN dan RB nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja pelaporan dan review atas laporan kinerja,

Laporan kinerja(lkj Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2023 ini merupakan bentuk komitmen terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas serta pertanggungjawaban atas kinerja Dinas Kesehatan yang bertujuan memberikan informasi kinerja yang terukur,

Laporan kinerja Dinas Kesehatan tahun 2023 ini merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, dan peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Hal ini dikutip oleh awak media dari kata pengantar lkj Thn 2023 yang dibuat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi aku Sanusi, SKM; M.si.

Awak media menemukan dalam laporan kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, anggaran pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan masalah kesehatan jiwa (odmk), alokasi anggaran ini sebesar Rp 219.204.000. Dan terealisasi Rp 210.204.000,, yang digunakan untuk orang dengan masalah kejiwaan (odmk) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sejumlah 700 orang.

Yang dimaksud dengan orang dengan masalah kesehatan jiwa adalah orang yang sudah berada dalam kondisi rentan mengalami gangguan jiwa misalnya adalah orang-orang yang mengalami penyakit kronis(kesembuhan penyakitnya lama), di mana dia rentan mengalami depresi, cemas dan stress karena penyakitnya.

Di lain pihak informasi yang didapatkan dari seorang mantan pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi berinisial AD 31/7/2024 menuturkan terkait tentang pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) itu sama dengan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) dan itu selalu ditangani oleh pihak Puskesmas dan anggaran nya berasal dari dana Bok atau Blud dan ini dikerjakan kalau ada kasus, petugas mengunjungi rumah penderita dengan dokter, kalau perlu dirujuk, dirujuk ke Rumah Sakit Marzuki di Bogor, terkait masalah biayanya kadang dari kepala desa dan dari Puskesmas menyiapkan pendamping petugas (ODGJ), dan petugas pendamping ODGJ tersebut, diberikan spj yang berasal dari anggaran BOK dan BLUD Puskesmas.” tuturnya.

Ketika awak media menanyakan kepada AD, terkait dengan penggunaan anggaran ODMK sebesar Rp 210. 240.000. jawab AD “Sy tidak tau, hanya jelasnya bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak ada pemeriksaan terkait pelayanan kesehatan orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) hanya paling sifatnya koordinasi dari Puskesmas terkait hal tersebut” pungkasnya

Ketika awak media meminta tanggapan ketua umum paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti waspodo terkait permasalahan tersebut,

Kata Sambodo “Diduga anggaran ini sudah disalahgunakan di mana dalam kegiatannya adalah pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) dengan anggaran sebesar Rp 210.204.000.

Keluarannya adalah jumlah orang dengan masalah kejiwaan odmk yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 700 orang,

Yang menjadi pertanyaan ini kan bentuk pelayanan kepada odgj pelayanan tersebut seperti apa sementara pelayanan untuk odgj itu sudah dilakukan oleh Puskesmas, ini patut dipertanyakan kepada Kepala Dinas tersebut penggunaan anggarannya dan pelaksanaannya seperti apa,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum mendapat jawaban dari kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi yang sudah dihubungi melalui sambungan whatsapp-nya. ( Ds)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat